Jakarta - Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.
Kegiatan apel yang diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual selaku Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Usihen yang mewakili Menteri Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Min menyampaikan bahwa momen libur lebaran telah usai maka diharapkan momen tersebut dapat me-recharge diri untuk membangun semangat baru dan kembali bekerja dengan semangat yang lebih kuat.
“Suasana libur tersebut kerap membuat kita terlena, jangan sampai kita terkena post holiday blues karena dapat menimbulkan let down effect yaitu efek yang menggambarkan situasi saat energi dalam tubuh seseorang merosot sehingga membuat semangat kerja dan imun menurun,” tambah Min.
Selanjutnya, Min mengatakan bahwa dalam momentum ini harus dijadikan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus bentuk introspeksi diri dan evaluasi atas apa yang telah dicapai dan akan dilakukan pada triwulan ke-2 di tahun 2024.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi, sudah sepantasnya untuk terus memperbaharui informasi, meningkatkan kompetensi, serta selalu memperkuat kinerja serta peran menuju arah yang lebih baik,” lanjut Min.
Lebih lanjut, Min menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti agar agenda strategis nasional yang menjadi prioritas dapat terselenggara dengan baik. Pertama, segera lakukan kegiatan sesuai dengan kalender kerja 2024 yang telah disusun bersama.
Kedua, lakukan percepatan dalam merealisasikan anggaran secara transparan dan akuntabel. Ketiga, bekerja fokus untuk mencapai tujuan dan bersikap jujur, ikhlas serta berintegritas. Keempat, bangun budaya pelayanan prima sehingga publik memperoleh informasi secara cepat dan akurat.
Terakhir, inisiatif membuat terobosan yang kreatif dan mampu berpikir out of the box sehingga menghasilkan solusi yang bermanfaat serta menciptakan legacy bagi organisasi. (Arm/Daw)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025