Jakarta - Sebagai focal point dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui KI. Oleh karena itu, pemahaman terkait pelindungan KI sangatlah penting untuk ditingkatkan.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon pada kegiatan Rapat Kerja Teknis DJKI Tahun 2024 di Shangri-La Hotel Jakarta, 30 Mei 2024 mengatakan bahwa DJKI selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual (EKI) / Intellectual Property Academy (IP Academy) yang merupakan program prioritas DJKI di tahun 2024.
“Terkait IP Academy ini kajiannya sudah dibuat sejak tahun 2021. Kemudian, pada tahun 2023 sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara DJKI dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berkaitan dengan EKI dan telah disusun juga kurikulum edukasi KI, serta telah dilakukan Training of Trainers (TOT) oleh WIPO kepada para calon pengajar di IP Academy tersebut,” ujar Yasmon.
Pada tahun 2024 ini, ada beberapa kegiatan prioritas berkaitan dengan IP Academy yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang KI, baik bagi masyarakat maupun bagi para pegawai di lingkungan DJKI.
Pertama adalah pemberian edukasi KI dasar bagi 410 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DJKI; kedua, edukasi KI dasar bagi mitra hukum DJKI; ketiga, edukasi patent drafting bagi para dosen/peneliti; dan terakhir adalah edukasi KI bagi Customer Service DJKI yang merupakan garda terdepan untuk layanan konsultasi dan pengaduan KI.
“Selanjutnya, kita juga sudah mempunyai skema pemberdayaan purnabakti DJKI. Di mana para pegawai yang sudah pensiun masih bisa memberikan kontribusi ilmu dan pengalamannya sebagai tenaga pengajar di IP Academy,” tambah Yasmon.
Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan bahwa pada tahun 2025 akan tetap merencanakan program IP Academy sebagai program prioritas yang akan dilaksanakan.
“Harapannya dengan adanya IP Academy ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata,” tutup Yasmon. (Arm/Sas)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025