Jakarta - Inspektur WIlayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Marasidin mengapresiasi hasil kinerja capaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“DJKI patut mendapatkan apresiasi karena berdasarkan hasil capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) DJKI mendapatkan nilai 84,35 bahkan lebih tinggi dari nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM yang hanya 77,85,” ujar Marasidin pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022 di Ballroom Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta, 29 November 2022.
DJKI mendapatkan nilai SAKIP yang tinggi karena terpenuhinya capaian dari target yang telah ditetapkan dari rencana kinerja di awal tahun 2022. Capaian yang diraih di antaranya di bidang perencanaan kinerja unit organisasi, pengukuran kinerja yang dapat terukur, pelaporan kinerja yang telah dicapai, dan evaluasi kinerja.
Meski begitu, Marisidin mengatakan DJKI masih bisa memperbaiki capaian kinerjanya di tahun-tahun mendatang. Salah satu target yang masih terus diupayakan DJKI antara lain perolehan status Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2023.
Masukan rekomendasi yang diberikan oleh Marisidin terhadap pembangunan Zona Integritas menuju WBBM adalah pemenuhan dan perbaikan data dukung di aplikasi ERB dan meningkatkan komitmen pegawai unit kerjanya.
“Poin yang perlu diberi perhatian lebih adalah tindak lanjut atas hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal, penyempurnaan manajemen resiko dan penyempurnaan pelayanan publik.” tambah Marisidin.
Sebagai informasi, Inspektur Wilayah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bertugas sebagai quality assurance dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi seluruh unit kerja di bawah Kemenkumham. APIP menjalankan audit, reviu, evaluasi dan pemantauan serta consulting, yaitu menjalankan konsultasi, sosialisasi dan asistensi kepada unit yang dibinanya.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025