Ingin Tingkatkan Kualitas Proses Bisnis, DJKI Tak Hanya Sekedar Ingin Dapatkan Sertifikat ISO

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektua (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah berupaya untuk mendapatkan sejumlah ISO demi meraih visi menjadi kantor berkelas dunia. Kendati demikian, DJKI tak hanya ingin mendapatkan sertifikat saja melainkan juga memperbaiki kualitas bisnis proses dalam memberikan pelayanan publik. 

“Perolehan sertifikat ISO ini tujuannya ada dua. Yang pertama mendapatkan sertifikat sedangkan yang kedua adalah memperbaiki proses bisnis. Untuk memperbaiki alur bisnis, DJKI tidak boleh berhenti melakukan perbaikan setelah mendapatkan sertifikat,” ujar Wahyudin Lihawa CEO BSC Consulting (PT Batata Sistem Caraka) pada Rapat Kerja Teknis Penguatan Kinerja (Rakernis) DJKI Tahun Anggaran 2023 pada 20 Maret 2023 di Shangri-La Hotel Jakarta.

Menurut Wahyudin, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan DJKI untuk memperbaiki bisnis proses sebelum DJKI mengantongi sertifikat ISO 9001:2015. Yang pertama Wahyudin menjelaskan tentang konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, sumber daya, operasional, evaluasi kinerja hingga peningkatan layanan. 

“Kita perlu berangkat dari Rencana Strategis untuk memulai perencanaan yang baik dalam membangun program dan membangun ekspektasi yang disesuaikan dengan kondisi internal & eksternal yang berpengaruh terhadap kemampuan organisasi untuk mencapai hasil yang diinginkan,” jelas Wahyudin. 

Selanjutnya, pimpinan DJKI harus menunjukkan kepemimpinan dan komitmennya dalam sistem manajemen mutu DJKI. Hal itu dapat ditunjukkan dengan bertanggung jawab penuh terhadap sistem, melakukan evaluasi, memberikan arahan, menetapkan kebijakan, memberdayakan sumber daya yang ada, dan menetapkan peran tanggung jawab, dan wewenang.

“Pimpinan perlu mempedulikan bagaimana setiap sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik dan mengelola mereka sehingga memenuhi kebutuhan operasional layanan,” lanjutnya. 

Tak ketinggalan, DJKI juga harus mengadakan Pelaksanaan Pemantauan, Pengukuran, Analisis, dan Evaluasi, Audit Internal, dan Tinjauan Manajemen. Evaluasi ini dibutuhkan agar DJKI mengetahui apa saja yang perlu ditingkatkan atau dievaluasi.

“Dengan melakukan evaluasi, kita akan dapat melakukan identifikasi ketidaksesuaian dan

tindakan korektif yang akan dilakukan dan melaksanakan perbaikan berkelanjutan,” pungkas Wahyudin.

Sebagai informasi, perolehan sertifikat ISO 9001:2015 merupakan salah satu program unggulan DJKI pada 2023. Sebelumnya, DJKI telah mendapatkan sertifikat 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. (kad/daw)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya