Indonesia Pimpin Capaian Indikasi Geografis se-ASEAN

Jakarta - Indonesia meraih peringkat tertinggi se-ASEAN untuk jumlah indikasi geografis terdaftar berdasarkan data ASEAN IP Register per 27 November 2025. Sebanyak 246 produk dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri telah terdaftar dan dilindungi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Khususnya untuk produk dari dalam negeri, jumlahnya meningkat pesat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sejumlah 167 produk.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan, capaian ini mengukuhkan komitmen Indonesia untuk memberikan pelindungan terhadap produk khas yang menjadi keunggulan pada setiap daerah. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari sinergi pemerintah pusat, daerah, asosiasi atau Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

“Indikasi geografis saat ini telah menjadi instrumen penting dalam mengangkat potensi lokal ke level internasional. Ini merupakan bukti bahwa produk-produk asli daerah memiliki nilai ekonomi yang kuat ketika dilindungi dan dikelola dengan baik. Capaian ini menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual berbasis komunitas,” ujar Supratman dalam wawancara di Jakarta pada Jumat, 28 November 2025.

Berdasarkan data DJKI, dari dalam negeri, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah indikasi geografis terdaftar terbanyak dengan 24 produk, disusul oleh Nusa Tenggara Timur sebanyak 21 dan Jawa Timur 18 produk terdaftar. Ketiganya konsisten menjadi pusat pertumbuhan indikasi geografis karena kemampuan mereka menjaga standar produksi, kualitas, dan tradisi yang menguatkan karakter khas tiap produk.

Sementara itu, berdasarkan jenisnya, hasil pertanian dan perkebunan mendominasi jumlah indikasi geografis terdaftar, yakni sebanyak 164 produk dengan Kopi Arabika Kintamani Bali sebagai produk yang pertama kali didaftarkan dari jenis tersebut. Selanjutnya disusul oleh hasil kerajinan tangan sebanyak 57, kelautan dan perikanan 17, serta hasil kehutanan dan peternakan masing-masing empat produk.

Supratman mengungkapkan bahwa capaian ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan yaitu Indonesia menjadi peringkat pertama dengan jumlah indikasi geografis terdaftar terbanyak se-ASEAN. Keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus menggali potensi indikasi geografis yang ada di Indonesia.

“Indonesia merupakan negara megabiodiversitas terbesar kedua di dunia, kami yakin masih lebih banyak lagi produk-produk khas daerah yang dapat berpotensi dilindungi indikasi geografisnya. Pelindungannya dapat menjadi strategi dalam meningkatkan daya saing produk lokal sebagai sumber peningkatan ekonomi di daerah,” tutur Supratman.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen DJKI untuk terus meningkatkan dan memperkuat layanan dan pendampingan untuk pendaftaran indikasi geografis, terutama untuk daerah-daerah yang belum banyak tereksplorasi, sekaligus untuk memastikan keberlanjutan sistem pelindungan dan pengawasan produk terdaftar.

“Saya berharap Indonesia tidak hanya memimpin dari sisi jumlah seperti saat ini, tetapi juga menjadi yang terbaik dalam tata kelola, pemberdayaan masyarakat, dan pemanfaatan ekonomi dari Indikasi Geografis. Ini bagian dari upaya kita menjadikan kekayaan intelektual sebagai penggerak ekonomi nasional,” ujar Hermansyah.



LIPUTAN TERKAIT

Megahnya Rafflesia Berbalut Batik Besurek di Gardens by the Bay

Di tengah hamparan lebih dari 7.000 anggrek yang bermekaran di Flower Dome, Gardens by the Bay, Singapura, sebuah bunga raksasa berdiri mencuri perhatian pengunjung. Bentuknya menyerupai Rafflesia arnoldii, bunga endemik Indonesia yang dikenal sebagai salah satu bunga terbesar di dunia, tetapi setiap kelopaknya dibalut motif Batik Besurek khas Bengkulu.

Senin, 6 Juli 2026

Menjaga Mutu dari Hulu hingga Hilir, DJKI Tinjau Indikasi Geografis Kopi Lintong dan Kopi Samosir

Memastikan pelindungan indikasi geografis terus memberikan manfaat bagi masyarakat tidak cukup hanya dengan menerbitkan sertifikat. Karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Tim Ahli Indikasi Geografis melakukan pengawasan mutu terhadap Kopi Arabika Lintong dan Kopi Arabika Samosir pada 1–4 Juli 2026.

Sabtu, 4 Juli 2026

Indikasi Geografis Angkat Nilai Kopi Enrekang

Kabut pagi masih menggantung di lereng Pegunungan Latimojong ketika para petani mulai memetik buah kopi merah yang telah matang sempurna. Dari dataran tinggi Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, lahirlah biji kopi arabika dengan karakter rasa yang khas, mulai dari nuansa cokelat, rempah, hingga buah-buahan. Kekhasan inilah yang membuat Kopi Kalosi Enrekang dikenal luas oleh para pencinta kopi dunia sejak ratusan tahun lalu dan tetap menjadi salah satu kopi premium Indonesia hingga saat ini. Faktor geografis berupa tanah pegunungan yang subur, iklim sejuk, serta keterampilan petani dalam mengolah kopi menjadi identitas yang tidak dapat dipisahkan dari cita rasa Kopi Arabika Enrekang.

Sabtu, 4 Juli 2026

Selengkapnya