Jenewa - Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Arie Ardian Rishadi menghadiri pertemuan 17th Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa pada 4-6 Februari 2025.
Pertemuan ini membahas berbagai strategi peningkatan kesadaran akan kekayaan intelektual (KI), khususnya dalam upaya memerangi pemalsuan dan pembajakan. Dalam pertemuan ini dibahas beberapa poin penting, di antaranya:
Partisipasi Indonesia dalam pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat strategi penegakan hukum terhadap pelanggaran KI. DELRI juga berkesempatan menjalin kerja sama dengan berbagai negara dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI.
"Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap KI, serta memperkuat langkah-langkah dalam memerangi pemalsuan dan pembajakan," ujar Arie Ardian Rishadi dalam pertemuan tersebut.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Indonesia dapat mengadaptasi berbagai strategi yang telah diterapkan negara lain dalam membangun sistem penegakan KI yang lebih efektif.
Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.
Rabu, 21 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senin, 19 Mei 2025
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Selasa, 20 Mei 2025