Indonesia dan WIPO Perkuat Kemitraan Kekayaan Intelektual

Jenewa – Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar melaksanakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, didampingi Deputy Director General (DDG) WIPO Hasan Kleib, pada Jumat, 13 Februari 2026 di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis kerja sama di bidang kekayaan intelektual, mulai dari penguatan kapasitas nasional hingga peran Indonesia dalam tata kelola KI global.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan strategis Indonesia–WIPO dalam pengembangan sistem kekayaan intelektual (KI) yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan. Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadikan KI tidak hanya sebagai instrumen perlindungan hukum, tetapi juga sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Daren Tang sebagai Direktur Jenderal WIPO untuk periode kedua 2026–2032, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus mempererat kerja sama yang telah terjalin. Indonesia juga menekankan visinya bahwa sistem KI harus berfungsi sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan pembangunan yang merata, khususnya bagi negara berkembang.

“Indonesia memandang kekayaan intelektual sebagai penggerak pembangunan nasional. Dukungan WIPO sangat penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan daya saing inovasi Indonesia di tingkat global,” ujar Hermansyah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi internasional menjadi faktor kunci dalam mempercepat transformasi ekonomi berbasis pengetahuan.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah permohonan dukungan WIPO terhadap rencana penunjukan Indonesian Cultural Collection (InaCC) di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai International Depository Authority (IDA) dalam kerangka Traktat Budapest. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat ekosistem bioteknologi nasional serta meningkatkan posisi Indonesia dalam riset berbasis sumber daya hayati.

Selain itu, Indonesia juga melaporkan kesiapan menuju International Searching Authority (ISA) dan meminta pendampingan teknis berkelanjutan dari WIPO. Dukungan tersebut diharapkan mencakup keberlanjutan program fellowship pada Patent Cooperation Treaty (PCT) dan Madrid Protocol guna meningkatkan kapasitas pemeriksa paten dan merek di DJKI.

“Kami berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai Tahun Paten Indonesia untuk mendorong budaya inovasi dan komersialisasi hasil riset. Kolaborasi dengan WIPO diharapkan mempercepat terwujudnya ekosistem KI yang produktif dan berorientasi pada manfaat ekonomi,” tegas Hermansyah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal WIPO Daren Tang menyampaikan apresiasi atas komitmen Indonesia dalam memperkuat sistem KI nasional dan regional. Ia menilai Indonesia sebagai mitra strategis dalam mendorong inovasi dan ekonomi berbasis pengetahuan di kawasan Asia Tenggara.

“WIPO mengapresiasi komitmen Indonesia dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual nasional dan perannya di kawasan. Indonesia merupakan mitra strategis dalam mendorong inovasi dan ekonomi berbasis pengetahuan di Asia Tenggara,” ujar Daren Tang.

Ia juga menyoroti kerja sama WIPO dengan BRIN dalam peningkatan kesadaran dan komersialisasi paten, termasuk pengembangan TISC Quality Matrix agar Sentra KI mampu menghasilkan nilai ekonomi dari riset dan berfungsi sebagai Technology Transfer Office (TTO). Dalam konteks kawasan, WIPO menilai forum AWGIPC ASEAN sebagai wadah penting bagi pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, pembiayaan KI, dan komersialisasi, sekaligus mendorong pembangunan ASEAN IP Database untuk memperkuat kolaborasi regional.

“Kami siap mendukung berbagai inisiatif Indonesia, termasuk penguatan kapasitas, komersialisasi paten, dan partisipasi dalam sistem internasional seperti Hague Agreement. Langkah tersebut akan membuka peluang lebih besar bagi pelaku kreatif Indonesia di pasar global,” kata Daren Tang.

Selain itu, WIPO menyatakan kesiapan mendukung langkah Indonesia di bidang desain industri, termasuk keikutsertaan dalam Hague Treaty, seiring kesiapan Indonesia menembus pasar global melalui reputasi batik dan desain fesyen. Dukungan tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pelaku industri kreatif Indonesia untuk melindungi dan memasarkan karyanya di tingkat internasional.

Pertemuan bilateral ini menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis WIPO dalam diplomasi kekayaan intelektual global sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan KI sebagai pilar pembangunan berkelanjutan. Hasil pertemuan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif nasional.

 



LIPUTAN TERKAIT

Pinang Betara Jambi: Jejak Panjang Kearifan Lokal Menuju Pengakuan Indikasi Geografis

Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.

Sabtu, 14 Februari 2026

Mandi Syafar, dari Ritual ke Warisan Komunal Terlindungi

Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.

Minggu, 8 Februari 2026

Sagu Meranti, Ketahanan Pangan dari Riau

Deretan batang sagu tersusun rapi di bawah bangunan kayu sederhana. Setiap batang bukan hasil kerja semusim, melainkan buah kesabaran bertahun-tahun. Di Kepulauan Meranti, Riau, sagu tidak hadir sebagai pangan cepat saji, tetapi sebagai hasil dari proses panjang yang terus diulang dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sabtu, 7 Februari 2026

Selengkapnya