Indonesia dan Kazakhstan Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kekayaan Intelektual

Jenewa – Pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Republik Kazakhstan di sela-sela gelaran Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bertemu dengan Menteri Kehakiman Republik Kazakhstan, Yerlan Sarsembayev untuk membahas penguatan kerja sama di bidang hukum dan kekayaan intelektual.

Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan apresiasinya atas diadakannya pertemuan ini. Ia menyatakan bahwa agenda ini penting dilakukan dalam rangka mempererat hubungan bilateral yang selama ini telah terjalin baik antara kedua negara.

“Pertemuan ini menandakan hubungan yang kuat dan terus berkembang antara Indonesia dan Kazakhstan, serta komitmen bersama antar kedua negara untuk menjalin kolaborasi di berbagai sektor,” ujar Supratman.

Supratman melanjutkan, bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah membangun ekosistem hukum yang kondusif bagi masuknya investasi asing, sejalan dengan prinsip reformasi hukum dan kepastian hukum. Ia menambahkan bahwa reformasi hukum yang sedang dilakukan mencakup penguatan sistem peradilan dan penyelarasan regulasi nasional dengan dinamika global.

“Kami percaya bahwa sistem hukum yang kuat dan transparan adalah fundamental untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjamin keadilan sosial, dan menarik investasi asing,” ucap Supratman.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam rangka membangun sistem kekayaan intelektual (KI) yang tangguh dan modern, Kementerian Hukum RI terus mendorong transformasi digital. Salah satu contohnya adalah peluncuran inovasi layanan publik bernama Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Terobosan ini memungkinkan proses pencatatan hak cipta dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari sepuluh menit.

Selain itu, DJKI juga telah mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) demi mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan KI secara lebih akurat dan efisien. Tak hanya dalam ranah KI, Kementerian Hukum juga mengembangkan berbagai inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi harmonisasi regulasi, yang secara signifikan mempercepat proses penyusunan dan penyelarasan peraturan perundang-undangan.

Ke depannya, Kementerian Hukum juga berencana meluncurkan super apps pada tahun 2026 yang akan mengintegrasikan seluruh layanan publik di bawah Kementerian Hukum, termasuk layanan KI DJKI, ke dalam satu platform digital terpadu.

Menutup pertemuan, Supratman menyampaikan harapannya untuk kolaborasi berkelanjutan di masa mendatang antara Indonesia dan Kazakhstan, terutama di bidang kerja sama hukum.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya