Indonesia dan Denmark Capai Kesepakatan untuk Perbaiki Sistem Pelindungan KI Bersama

Jakarta - Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mencapai kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Denmark Patent and Trademark Office (DKPTO). 

MoU for Bilateral Cooperation tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) Freddy Harris pada Senin (7/12) di Aula Oemar Seno Adjie, Kantor DJKI, Jakarta.

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan proses pemeriksaan paten, memperbaiki proses pemeriksaan merek dan Desain Industri dan tentunya meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam penegakan hukum yang relevan untuk pemangku kepentingan DJKI. 

“Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan sistem kekayaan intelektual di Indonesia, mengingat Denmark memiliki sistem kekayaan intelektual yang sangat berkembang dan masuk dalam enam besar Global Innovation Index 2020 versi WIPO (Indonesia berada di peringkat 85),” ujar Freddy dalam sambutannya. 

“Kita sangat beruntung telah mencapai kesepakatan ini dan kita akan memiliki kerjasama formal dalam bentuk MOU antara DJKI dan DKPTO dan saya yakin bahwa dengan upaya bersama kami, MoU yang akan kami tanda tangani akan memberikan manfaat bagi kedua negara,” pungkasnya.

Kesepakatan ini mencakup beberapa area teknis antara lain paten, merek, desain industri dan hak cipta. Selain itu, beberapa upaya bersama juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kerja sama dalam penegakan hukum.

Area teknis paten antara lain terkait dengan kecerdasan buatan, teknologi informasi dan sistem manajemen kualitas. Sementara area merek antara lain terkait dengan dasar penolakan merek yang mengandung operasionalitas, serta prosedur dan sistem manajemen komisi banding.

Selanjutnya, area desain industri dan hak cipta antara lain adalah pelindungan desain dan barang non-fisik, pelindungan desain untuk “bahan” dan skema royalti hak cipta. 

Selain itu area lain dalam MoU ini adalah terkait kerja sama peningkatan kesadaran dan penegakan hukum yang memuat strategi kampanye, pengembangan dan kerja sama yang spesifik. 

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya