Implementasikan Sistem Madrid Protocol

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menggelar Workshop on Madrid Protocol selama 3 (tiga) hari di Hotel Manhattan, Rabu (8/11/2017).

Mengingat Indonesia telah menjadi anggota Madrid Protocol, maka DJKI selaku instansi Pemerintah yang menangani pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) perlu mengimplementasikan sistem Madrid.

“Selama tiga hari, kita akan membahas semua aspek yang akan dibutuhkan untuk mendukung operasional Sistem Madrid,” ucap Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman dalam sambutannya.

Dengan mendatangkan 2 (dua) ahli dari WIPO yaitu, Debbie Roenning, Director, Madrid Legal Division, Madrid Registry, Brands and Designs Sector; dan Kyaw Zaw, dari WIPO Singapore Office diharapkan workshop ini dapat menunjang kesiapan DJKI dalam menjalankan proses pendaftaran merek dagang melalui sistem Madrid tahun depan.

Acara ini melibatkan para Pejabat Administrator dan Pegawai dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Teknologi Informasi KI, Sekretariat dan Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI, serta turut hadir Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Lewat Bali Joint Statement, Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era ditutup dengan pembacaan Bali Joint Statement on Protection of Journalistic Works in the Digital and AI Era oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat di The Patra Hotel, Bali, pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Pernyataan bersama tersebut menegaskan komitmen peserta forum dari negara-negara ASEAN untuk melindungi karya jurnalistik, mengakui nilai ekonominya, serta membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Karya Jurnalistik di Era AI, Siapa yang Melindungi Hak Cipta?

Bali - Penggunaan karya jurnalistik oleh platform kecerdasan buatan (AI) menghadirkan tantangan bagi pelindungan hak cipta dan keberlanjutan industri media, terutama ketika izin penggunaan dan kompensasi belum jelas. Persoalan ini menjadi salah satu bahasan dalam diskusi bertema “The Legal Status and Protection Practices of Journalistic Works under the Copyright Regime” di The Patra Hotel, Bali, pada 10 Oktober 2026.

Sabtu, 10 Oktober 2026

AI Bantu Kerja Jurnalistik, Media ASEAN Soroti Ketimpangan Posisi Tawar dengan Big Tech

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membantu meningkatkan produktivitas kerja jurnalistik, tetapi manfaat tersebut belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan independensi media. Tantangan utamanya bukan hanya bagaimana media memanfaatkan teknologi, melainkan juga siapa yang menguasai akses kepada audiens dan memperoleh nilai ekonomi dari karya jurnalistik di tengah dominasi platform digital dan perusahaan teknologi besar.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Selengkapnya