Implementasi Program Unggulan DJKI Tahun 2023 melalui GI Drafting Camp dan OVOB

Jakarta - Dalam rangka mengimplementasikan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Tahun 2023, khususnya untuk meningkatkan jumlah kekayaan intelektual nasional yang dilindungi sebesar 8% Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) telah melakukan upaya Geographical Indication (GI) Drafting Camp dan One Village One Brand (OVOB).

Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua menyampaikan bahwa GI Drafting Camp merupakan program promosi tahun lalu yang kemudian diwujudkan menjadi drafting dengan target membantu para tim IG dan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk bisa menyelesaikan dokumen deskripsi permohonan IG sehingga mendorong peningkatan pendaftaran IG.

“Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) sering mengatakan kita ini dengan mega biodiversity nomor kedua di dunia setelah Brazil tetapi kenapa hanya 109 yang terdaftar IG nya, dan kita lihat peraturan pencatatan IG sebenarnya secara materi muatan sudah dibuat pada tahun 2001 dan dimuat kembali dalam Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2016,” ujar Kurniaman.

“Namun 7 tahun setelah UU kita baru mencatatkan satu IG namanya IG Kopi Kintamani Bali. Sekarang sudah 2023, kita sudah mencatatkan sejumlah 124 IG yang terdiri dari 109 IG dalam negeri dan 15 dari luar. Harapannya tahun ini bisa mencatatkan 19 IG dari ratusan potensi IG yang sudah ada,” lanjut Kurniaman.

Ia juga menambahkan bahwa dalam rangka menyukseskan Tahun Merek, DJKI menghadirkan program One Village One Brand (OVOB) untuk mendorong setiap daerah agar dapat memiliki merek kolektif dan berpengaruh pada peningkatan permohonan pendaftaran merek kolektif baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Sebagai contoh saat ini sedang berproses merek kolektif dari Kepulauan Riau berupa kerajinan tangan tenun dan sentra industri kerupuk. Harapannya tahun ini sudah banyak merek kolektif dari setiap wilayah dan apabila belum bisa, paling tidak sudah diajukan permohonan sehingga OVOB ini benar-benar nyata dan ada hasilnya,” ucap Kurniaman saat pelaksanaan Rapat Kerja Teknis DJKI di Hotel Shangri-La pada Selasa, 21 Maret 2023.

Selanjutnya, Kurniaman juga memaparkan beberapa capaian pelaksanaan program unggulan di Tahun 2023 yaitu telah terlaksana rapat internal terkait persiapan program unggulan OVOB dan GI Drafting Camp, pelaksanaan sosialisasi OVOB pada kantor wilayah dan pelaksanaan penyusunan rencana pendampingan OVOB, seperti di Yogyakarta dan pendampingan di Kepulauan Riau, sosialisasi dan diseminasi merek Tahun 2023, serta DJKI Aktif Belajar Mengajar berupa DJKI Mendengar, Brand (H)ours, dan OPERA DJKI.

Ia juga mengharapkan adanya dukungan dari semua pihak dalam rangka menyukseskan tahun merek agar tercapainya program unggulan yang telah dicanangkan di awal Tahun 2023.

“Seluruh kegiatan yang ada di DJKI akan kita manfaatkan untuk menyampaikan tema tahun merek. Kami mohon dukungan dari seluruh direktorat untuk kegiatan apapun misalnya sosialisasi dan diseminasi seperti webinar tetap dengan mengusung tema Tahun Merek 2023,” harap Kurniaman.

Sebagai penutup, Kurniaman menyampaikan rencana program unggulan Tahun 2024 di bidang Merek dan IG yang dimulai dengan peningkatan penyelesaian permohonan merek dan IG melalui OVOB dan Geographical Indication Drafting Camp, GI Go To Market Place, Kolaborasi berbagai instansi dalam bentuk Pokja IG, GI Summit, dan pencanangan kabupaten/kota wisata berbasis IG. (uhi/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya