Ikut Semarakkan Hari HAM Sedunia, DJKI Beri Pemahamam Pelindungan KI pada Masyarakat Bandung

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut memeriahkan rangkaian acara dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia ke-71 yang diselenggarakan di Kiara Artha Park, Bandung (08/12/2019).

Pada kesempatan ini, DJKI terjun langsung di tengah masyarakat Jawa Barat untuk memberikan sosialisasi tentang kekayaan intelektual (KI), serta mengadakan games menarik seputar pengetahuan KI kepada para pengunjung booth.

Kegiatan yang diawali dengan jalan santai ini adalah upaya Kemenkumham untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai produk hukum dan layanan hukum serta informasi hukum dan HAM di negeri ini.

“Senang sekali bisa menanyakan dan dipandu langsung untuk daftar merek UMKM saya dan dapet merchandise unik dari DJKI” tutur salah satu pengunjung booth DJKI

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan hasil karya kreatifnya dengan cara dilindungi hak kekayaan intelektualnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya