HUT RI KE-78 Menkumham Ingatkan Jaga Kebhinekaan Untuk Indonesia Maju

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) beserta seluruh unit eselon I menyelenggarakan upacara bendera peringatan hari ulang tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada 17 Agustus 2023.

Pada upacara yang mengusung tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” tersebut, Yasonna mengajak seluruh peserta untuk memelihara kebhinekaan dan pluralitas bangsa demi kebersamaan yang merupakan media agar dapat digunakan seluruh komponen untuk bisa terus saling menguatkan.

“Dari atas podium ini saya melihat keberagaman Indonesia, warna warni pakaian adat Nusantara yang sangat indah. Mari jadikan kebhinekaan ini menjadi kekuatan bangsa, bukan sebagai alat yang dapat memecah belah kita semua,” ucap Yasonna.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Yasonna mengingatkan kepada seluruh peserta upacara untuk menanamkan rasa ikut memiliki dan cinta tanah air, menyebarkan budaya mengasihi kepada seluruh komponen bangsa agar dapat merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya.

“Teladani nilai-nilai kejuangan para Pahlawan dalam kehidupan nyata, implementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, selalu berpikir positif, jujur, adil, teguh pendirian, disiplin, beretika dalam pergaulan, semangat gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat,” tutur Yasonna.

Yasonna menjelaskan kepada para peserta upacara untuk jangan sekali-kali melupakan sejarah. Negara didirikan bukan untuk satu suku, satu agama, satu ras maupun satu golongan tertentu. Demi berdirinya negara Indonesia, semua akhirnya melebur, menyatu, menata dan menyatukan niat untuk satu tujuan serta satu nama, Indonesia.

“Sebagai warga negara, kita harus berperan aktif mendukung capaian kemajuan pembangunan, membantu menyelesaikan masalah kebangsaan dan sebagai pemersatu bangsa. Tegas dan berani untuk melawan munculnya paham anti Pancasila, anti NKRI, radikalisme, terorisme dan yang berpotensi memecah belah persatuan Bangsa,” ujar Yasonna.

Selaras dengan yang disampaikan Menkumham, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI juga mendukung capaian kemajuan pembangunan Bangsa melalui pelindungan dan upaya peningkatan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia salah satunya melalui implementasi digital. 

Sejak tahun 2019, para pemohon pendaftaran maupun pencatatan KI sudah dapat dilakukan secara online di mana saja dan kapan saja. Tidak hanya itu, dalam mendukung tahun merek 2023, Kemenkumham melalui DJKI meluncurkan inovasi revolusioner persetujuan otomatisasi pelayanan (POP) Merek, melalui inovasi ini, proses pasca permohonan merek berupa perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi dan petikan resmi dapat dilakukan dengan waktu kurang lebih 10 menit.

Pada kesempatan ini Yasonna yang mengenakan baju adat Buton dari Sulawesi Selatan menyampaikan terkait pemberian remisi oleh Pemerintah melalui Kemenkumham kepada 175.510 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Adapun, di kesempatan yang sama juga Yasonna menyematkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kesepuluh, dua puluh atau tiga puluh tahun secara simbolis kepada perwakilan pegawai Kemenkumham. Yasonna menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut dan berharap hal ini dapat memotivasi kinerja para pegawai untuk kedepannya semakin pasti dan berakhlak.

“Terima kasih atas seluruh kerja keras saudara-saudara, capaian-capaian saudara, capaian-capaian yang kita buat di Kemenkumham. Kementerian ini banyak memperoleh penghargaan demi penghargaan, baik dalam pengelolaan keuangan, baik dalam pelayanan publik, tentu tidak ada yang sempurna. Untuk itu mari terus tingkatkan semangat berkinerja, profesionalitas, dan tata nilai pasti,” jelas Yasonna. (Ver/Iwm)

 



LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya