Hasilkan Terjemahan Dokumen Yang Berkualitas, DJKI Adakan FGD Penerjemahan Dokumen

Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Penerjemahan Dokumen Kerja Sama selama tiga hari di The Margo Hotel, Depok, pada Kamis (15/10/2020).

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga mengatakan dalam laporan hasil diagnostik kantor DJKI yang direkomendasikan World Intellectual Property Organization (WIPO) bahwa DJKI harus mengembangkan strategi agar dapat secara aktif mencari peluang kerja sama, baik dengan kantor KI negara lain atau dengan organisasi internasional lainnya. 

Daulat menyampaikan bahwa DJKI telah melakukan beberapa kerja sama dengan WIPO, JPO, KIPO, ASEAN, dan EUIPO. Namun, dalam melaksanakan kerja sama luar negeri diperlukan kesepakatan antara kedua belah pihak yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman serta dokumen-dokumen lain.

Maka dari itu, semua dokumen tersebut harus dibuat dalam dua bahasa (Indonesia-Inggris) yang memerlukan proses penerjemahan yang detail dan tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak. 

Melalui kegiatan FGD ini Daulat berharap pejabat fungsional penerjemah (PFP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya PFP DJKI dapat merumuskan pedoman penerjemahan untuk menghasilkan terjemahan dokumen-dokumen kerja sama yang  berkualitas tinggi.

FGD ini diikuti oleh para Pejabat Administrator, Pengawas pada Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Pejabat Fungsional Penerjemah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya