Harun Sulianto Dilantik sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama di Kementerian Hukum

Jakarta — Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik Harun Sulianto sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama pada Jumat, 21 Maret 2025 di Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU), Jakarta. Sebelumnya, Harun menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang turut memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Harun atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkannya selama ini.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Harun dan keluarga yang hadir. Saya juga ingin mengucapkan selamat menjalankan tugas dan saya ingin Bapak terus melanjutkan kinerja Bapak yang selama ini paling rajin mengirimkan laporan kepada kami. Mudah-mudahan dengan jabatan baru ini, Bapak bisa terus berprestasi, menorehkan nama baik di Kementerian Hukum RI,” ujar Nico dalam sambutannya.

Pengangkatan ini menandai komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat peran strategis pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Sebagai Analis KI Ahli Utama, Harun Sulianto diharapkan dapat mendorong kebijakan yang lebih progresif serta memperluas pemahaman publik tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Pelindungan kekayaan intelektual merupakan pilar penting dalam menciptakan iklim inovasi dan kreativitas yang sehat. Masyarakat maupun pelaku usaha diimbau untuk mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektualnya secara resmi melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai langkah strategis dalam menjaga hak atas hasil cipta, merek, dan inovasi mereka.

Dengan dilantiknya Harun Sulianto di posisi strategis ini, diharapkan pelaksanaan tugas pelindungan kekayaan intelektual di lingkungan Kementerian Hukum semakin efektif, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat dan dunia usaha.





TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Silaturahmi Penuh Kehangatan: DJKI Gelar Talkshow Kesehatan untuk Keluarga Purnabakti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Talkshow Kesehatan bertema “Silaturahmi Keluarga Purnabakti DJKI yang Sehat, Bahagia, dan Sejahtera” di Aula DJKI Tangerang, Selasa, 22 April 2025. Acara ini diinisiasi oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) DJKI sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Selasa, 22 April 2025

Komisi Banding Paten Terima Satu Permohonan Banding Paten

Melalui sidang terbuka yang diselenggarakan pada 22 April 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) mengeluarkan putusan terkait permohonan banding atas penolakan permohonan paten dengan nomor registrasi 7/KBP/IV/2024 terhadap nomor permohonan P00202104763, yang berjudul Operasi Tautan Naik untuk Mendengar Sebelum Berbicara. Dalam putusannya, KBP RI menerima klaim 1 hingga klaim 33 dari permohonan banding tersebut.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya