Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). Hal tersebut selalu digunakan sebagai dasar bekerja dan berkinerja dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Salah satu bagian dari tata nilai tersebut adalah adanya sinergi yang harus terjalin pada masing-masing Unit Eselon I di lingkungan Kemenkumham. Sinergi didefinisikan sebagai sebuah komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyampaikan peran penting Halal Bihalal dalam terciptanya sinergi di sela-sela sambutannya dalam acara Halal Bihalal yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kamis, 18 April 2024 di Gedung DJKI, Jakarta.
“Idulfitri merupakan waktu yang tepat bagi kita semua untuk memperbaiki dan merefleksi diri, serta saling memaafkan. Halal Bihalal adalah suatu tradisi positif yang mendukung terciptanya Sinergi antar rekan kerja. Di tempat kerja, kebersamaan dan kerjasama antar kolega sangatlah penting. Kita semua memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mencapai tujuan bersama,” ujar Min.
Lebih lanjut, Min mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran di lingkungan DJKI. Apresiasi tersebut disampaikan atas kinerja, kontribusi, dedikasi yang sudah diberikan mulai dari pimpinan tinggi hingga seluruh jajaran yang terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di DJKI.
“Mari kita rawat dan jaga semangat kebersamaan ini untuk mewujudkan kinerja Kemenkumham yang berdampak. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan pelindungan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.” tutup Min mengakhiri sambutannya. (Iwm/Daw)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025