Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). Hal tersebut selalu digunakan sebagai dasar bekerja dan berkinerja dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Salah satu bagian dari tata nilai tersebut adalah adanya sinergi yang harus terjalin pada masing-masing Unit Eselon I di lingkungan Kemenkumham. Sinergi didefinisikan sebagai sebuah komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyampaikan peran penting Halal Bihalal dalam terciptanya sinergi di sela-sela sambutannya dalam acara Halal Bihalal yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kamis, 18 April 2024 di Gedung DJKI, Jakarta.

“Idulfitri merupakan waktu yang tepat bagi kita semua untuk memperbaiki dan merefleksi diri, serta saling memaafkan. Halal Bihalal adalah suatu tradisi positif yang mendukung terciptanya Sinergi antar rekan kerja. Di tempat kerja, kebersamaan dan kerjasama antar kolega sangatlah penting. Kita semua memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mencapai tujuan bersama,” ujar Min.

Lebih lanjut, Min mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran di lingkungan DJKI. Apresiasi tersebut disampaikan atas kinerja, kontribusi, dedikasi yang sudah diberikan mulai dari pimpinan tinggi hingga seluruh jajaran yang terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di DJKI.

“Mari kita rawat dan jaga semangat kebersamaan ini untuk mewujudkan kinerja Kemenkumham yang berdampak. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan pelindungan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.” tutup Min mengakhiri sambutannya. (Iwm/Daw)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya