Guna Menjadi Kantor KI Kelas Dunia, DJKI Petakan Arah Kebijakan DJKI 2024

Jakarta - Di Indonesia kekayaan intelektual (KI) belum sepenuhnya menjadi basis dalam manajemen perusahan, perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, atau organisasi bisnis lainnya. Aset KI belum menjadi penyumbang pendapatan ekonomi negara terbesar. 

Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Andrieansjah mengatakan untuk negara yang telah menerapkan ekonomi berbasis paten seperti Amerika Serikat, KI menyumbang 41% dari aktivitas ekonomi domestik pada tahun 2022. Sementara di Indonesia, pada tahun 2022 diperkirakan kontribusi KI terhadap produk domestik bruto (PDB) baru sebesar 7%.

Untuk meningkatkan sistem KI di Indonesia, Andrieansjah memaparkan sembilan arah kebijakan DJKI di tahun 2024, diantaranya: meningkatkan ekosistem KI (pemeliharaan paten dan perpanjangan merek), penguatan peran strategis DJKI kepada stakeholder dalam ekosistem KI melalui Indonesian IP Academy, dan penyusunan Rencana Strategis DJKI Tahun 2025 -2029.

“Selain itu ada Uji Coba Indonesian IP Academy untuk kantor wilayah Kemenkumham dan  Stakeholder, Kurikulum IP Academy (2022), Modul IP Academy (2023) serta Pencanangan Kawasan Karya Cipta juga dioptimalkan,”  jelas Andriansjah pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis DJKI di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

Menambahkan Andrieansjah, konsultan Renstra Henry Christianto mengatakan guna menyesuaikan arah kebijakan DJKI selaku leading sector pelindungan KI dengan kebijakan Kemenkumham secara umum, maka perlu ada reviu atas renstra existing 2020-2024. Meskipun nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenkumham mengalami penurunan, SAKIP DJKI mengalami peningkatan dengan memperoleh nilai 84,35.

“Mengingat terdapat perubahan kondisi, diharapkan adanya perubahan atas renstra agar menyesuaikan dengan kondisi terkini,” tutur Hendry.

Reviu tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif untuk pelaksanaan tugas dan fungsi DJKI yang dapat berdampak dan memiliki outcome bagi kepentingan publik di bidang KI.  (DES/SYL) 



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya