Genjot Jumlah Permohonan Paten Dalam Negeri, DJKI Gelar Safari Paten di Lampung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengadakan Safari Paten di kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya diadakan di Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Malang, dan Palembang.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti mengajak seluruh peserta yang hadir untuk terus menggali potensi inovasi yang memiliki, terus berkreasi, dan berkarya, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan paten dengan mendaftarkan permohonannya, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.

“Inovasi adalah motor perkembangan ekonomi yang berkesinambungan. Sejalan dengan perkembangan fenomena global yang terjadi, inovasi-inovasi yang bersifat individual pun mulai mengalami perubahan, bergeser ke inovasi yang melibatkan network dan kolaborasi”, kata Dede dalam sambutannya di Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (16/9/2021).

Dede menambahkan bahwa peran aktif berbagai pihak, yaitu Kementerian/Lembaga terkait, dunia usaha, dan penelitian dalam memahami dan memanfaatkan paten sangat dibutuhkan untuk mengantarkan Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi. Harapannya lembaga litbang bisa terus berinovasi serta bersinergi dengan dunia industri, untuk menjalankan penelitian yang mampu  menjawab kebutuhan pasar. 

Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri DJKI, Fajar Sulaeman T. dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung. 

Selain diseminasi paten dengan narasumber dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, kegiatan Safari Paten ini juga mengadakan mediasi dan drafting paten. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman tentang tata cara pendaftaran, manfaat pelindungan, dan teknik penulisan/ drafting paten sehingga dapat mendorong para inventor dalam mengajukan permohonan paten serta meningkatkan permohonan paten dalam negeri.

DJKI terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual termasuk paten. Pelindungan kekayaan intelektual diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas, dan inovasi untuk berkembang, berkreasi, dan memberikan yang terbaik pada dirinya menuju Indonesia yang berdikari secara ekonomi.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Kerja Sama DJKI-DKPTO Dukung Peningkatan Profesionalisme Pemeriksa Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Periksa Substantif IG Sulaman Kapalo Panitik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan pemeriksaan substantif lapangan atas permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Sulaman Kapalo Panitik Nareh di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Pemeriksaan ini menjadi tahap krusial dalam proses pendaftaran indikasi geografis untuk memastikan kesesuaian antara dokumen permohonan dan kondisi faktual di lapangan.

Senin, 26 Mei 2025

Java Jazz Festival 2025: Merayakan Dua Dekade Musik Jazz dan Pentingnya Pelindungan Hak Cipta

Jazz Festival 2025 menutup perayaan dua dekade eksistensinya dengan penampilan memukau dari berbagai musisi lintas generasi. Festival yang berlangsung selama tiga hari, 30 Mei s.d 1 Juni 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, ini tidak hanya menjadi ajang pertunjukan musik, tetapi juga momentum refleksi terhadap pentingnya pelindungan hak cipta bagi para musisi.

Minggu, 1 Juni 2025

Selengkapnya