Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Intellectual Property - Public Relations (IP-PR) Summit 2025 pada 15 s.d 18 Desember 2025 sebagai upaya strategis untuk memperkuat komunikasi publik Kekayaan Intelektual (KI) yang berkelas dunia di era digital. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menegaskan bahwa pelindungan KI tidak hanya bertumpu pada regulasi dan layanan, tetapi juga memerlukan komunikasi publik yang efektif, konsisten, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dalam sambutannya menekankan, komunikasi publik merupakan salah satu penentu keberhasilan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang KI. Menurutnya, komunikasi KI harus mampu membangun kesadaran dan kepercayaan publik agar masyarakat terdorong untuk melindungi karya dan inovasinya.
“Komunikasi KI tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi harus menggerakkan publik untuk memahami, menghargai, dan melindungi karya sebagai aset bangsa,” ujar Hermansyah.
Hermansyah juga menegaskan bahwa humas, baik di pusat maupun di daerah, memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan nasional dengan kebutuhan informasi masyarakat. Dengan komunikasi yang tepat, KI dapat dipahami sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus penggerak ekonomi kreatif dan inovasi daerah.
Sementara itu, Sekretaris DJKI Andrieansjah dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa IP–PR Summit 2025 menjadi momentum penting untuk menyatukan arah komunikasi KI di seluruh satuan kerja. Andrieansjah menekankan pentingnya konsistensi pesan agar publik memperoleh pemahaman yang utuh mengenai manfaat dan urgensi perlindungan KI.
“Keseragaman narasi dan kekuatan pesan menjadi kunci agar masyarakat memahami bahwa pendaftaran dan perlindungan KI adalah langkah strategis untuk menjaga hak, nilai ekonomi, dan keberlanjutan suatu karya,” tuturnya.
Lebih lanjut, pada sesi paparan utama, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Hendriana, menekankan peran kehumasan harus bertransformasi dari sekadar penyampai pesan menjadi orkestrator ekosistem KI nasional. Ia menilai tantangan utama saat ini bukan pada lemahnya regulasi, melainkan pada keterbatasan narasi KI di ruang publik.
“Indonesia sejatinya telah memiliki regulasi dan sistem KI yang kuat. Tantangan kita saat ini adalah memastikan publik memahami, mempercayai, dan merasakan manfaat dari sistem tersebut melalui komunikasi yang sederhana, relevan, dan berorientasi manfaat,” ucap Yadi.
IP–PR Summit 2025 diikuti oleh ASN pada Bidang KI serta unit kerja kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini turut menghadirkan para pakar komunikasi serta praktisi lintas sektor, antara lain Prita Laura selaku pakar komunikasi strategis, Anne Purba dari PT Kereta Api Indonesia, Dian Lorinsa dari Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Aiman Witjaksono dari MNC Media, Farchan Noor Rachman dan Khoiru Liummah dari Direktorat Jenderal Pajak serta narasumber internal DJKI, untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan informasi, manajemen isu, dan komunikasi krisis.
Melalui kegiatan ini, DJKI mendorong penguatan kapasitas humas agar mampu mengelola komunikasi KI secara modern, adaptif, dan akuntabel. Dengan komunikasi publik yang kuat, diharapkan semakin banyak masyarakat terdorong untuk mendaftarkan dan melindungi karya serta inovasinya, sehingga KI dapat menjadi fondasi pembangunan ekonomi nasional dan memperkuat reputasi Indonesia sebagai negara pelindung karya dan inovasi. (Arm/Daw)
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selasa, 10 Maret 2026
Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.
Selasa, 10 Maret 2026
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026