Gelar FGD Penyusunan IT Master Plan, DJKI Serius Bangun Sistem TI Yang Baik

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion Penyusunan IT Master Plan DJKI di Aston Rasuna, Rabu (18/12/2019).

IT Master Plan merupakan suatu perencanaan jangka panjang dalam pengembangan sistem informasi guna mendukung visi dan misi organisasi. IT Master Plan berisi strategi-strategi organisasi dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa penyusunan IT Master Plan nantinya akan menjadi dasar bagi perencanaan teknologi informasi (TI) di DJKI dalam berinvestasi membangun infrastruktur sistem teknologi informasi.

“Jadi kita tidak hanya sekedar membeli infrastruktur, jaringan dan perangkat lunak saja, tetapi harus direncanakan dulu,” ujar Freddy Harris.

Menurutnya, penyusunan IT Master Plan DJKI ini dapat mengurangi resiko-resiko yang timbul saat diimplementasikan, seperti ketidaksesuaian kebutuhan proses bisnis DJKI dengan sistem TI yang dibangun.

Karenanya, tanggung jawab pengelolaan TI tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke unit atau bagian yang hanya khusus menangani TI secara teknikal, dalam hal ini Direktorat Teknologi Informasi saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh unit eselon II di DJKI.

Ketika IT Master Plan ini sudah merangkum kebutuhan dari seluruh unit teknis, baik itu Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Paten, DTLS, dan Rahasia Dagang, maupun Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, maka pemanfaatan sistem TI ini dapat mempermudah sistem pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Pada kegiatan ini, DJKI mengundang Penasihat Independen dibidang  Tata Kelola TI, Risiko, Kontrol, dan Audit, Chandra Yulistia sebagai narasumber.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya