Gelar FGD Penyusunan IT Master Plan, DJKI Serius Bangun Sistem TI Yang Baik

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion Penyusunan IT Master Plan DJKI di Aston Rasuna, Rabu (18/12/2019).

IT Master Plan merupakan suatu perencanaan jangka panjang dalam pengembangan sistem informasi guna mendukung visi dan misi organisasi. IT Master Plan berisi strategi-strategi organisasi dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa penyusunan IT Master Plan nantinya akan menjadi dasar bagi perencanaan teknologi informasi (TI) di DJKI dalam berinvestasi membangun infrastruktur sistem teknologi informasi.

“Jadi kita tidak hanya sekedar membeli infrastruktur, jaringan dan perangkat lunak saja, tetapi harus direncanakan dulu,” ujar Freddy Harris.

Menurutnya, penyusunan IT Master Plan DJKI ini dapat mengurangi resiko-resiko yang timbul saat diimplementasikan, seperti ketidaksesuaian kebutuhan proses bisnis DJKI dengan sistem TI yang dibangun.

Karenanya, tanggung jawab pengelolaan TI tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke unit atau bagian yang hanya khusus menangani TI secara teknikal, dalam hal ini Direktorat Teknologi Informasi saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh unit eselon II di DJKI.

Ketika IT Master Plan ini sudah merangkum kebutuhan dari seluruh unit teknis, baik itu Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Paten, DTLS, dan Rahasia Dagang, maupun Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, maka pemanfaatan sistem TI ini dapat mempermudah sistem pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Pada kegiatan ini, DJKI mengundang Penasihat Independen dibidang  Tata Kelola TI, Risiko, Kontrol, dan Audit, Chandra Yulistia sebagai narasumber.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya