Gali Pengetahuan Penyelesaian Sengketa Alternatif melalui Mediasi dalam OPERA DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memantapkan pelayanan publik dengan Operasi Pembelajaran (OPERA) yang fokus pada penyelesaian sengketa alternatif KI melalui mediasi pada Rabu, 22 November 2023 melalui aplikasi Zoom. 

Penyelesaian sengketa alternatif adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli.

Sementara, mediasi itu sendiri diartikan sebagai intervensi terhadap suatu sengketa oleh pihak ketiga (mediator) yang dapat diterima, tidak berpihak dan netral serta membantu para pihak yang berselisih mencapai kesepakatan secara sukarela terhadap permasalahan yang disengketakan.

Subkoordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Nofrizal dalam paparannya menjelaskan bahwa mediasi dalam penyelesaian sengketa KI memiliki sifat keharusan dan ketidakharusan berdasarkan Undang-undang.

“Sebagai contoh untuk Paten dan Hak Cipta, proses penyelesaian sengketa alternatifnya adalah keharusan. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 154 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-undang Pasal 95 Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” jelas Nofrizal.

Selanjutnya, Nofrizal menggambarkan bahwa sebagai langkah awal, mediasi dibagi ke dalam dua cluster yaitu berdasarkan permohonan dan laporan pengaduan tentang dugaan adanya suatu tindak pidana di bidang KI.

Dalam proses mediasi, Nofrizal menekankan beberapa prinsip penting termasuk keberpihakan yang netral; Kehadiran dalam mediasi bersifat sukarela dan tidak dapat dipaksa; Proses mediasi berlangsung tanpa tekanan dan dengan prinsip keadilan (win-win solution yang tetap sesuai ketentuan pidana); serta kesepakatan yang dihasilkan harus kembali pada pihak yang bersengketa.

Dalam kesempatan yang sama, Nofrizal juga menyajikan data menarik mengenai tren jumlah mediasi yang dilakukan DJKI dari tahun 2018 hingga 2023. Menurutnya, terdapat peningkatan yang signifikan pada tahun 2021 yang dipengaruhi oleh keaktifkan para pelaksana, upaya pemberitaan, diseminasi dan monitoring yang diintensifkan sesuai kesepakatan oleh DJKI. 

“Tentunya langkah - langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan DJKI utamanya dalam hal penyelesaian sengketa tentang KI,” tambah Nofrizal.

Meski demikian, Nofrizal juga menyoroti beberapa hambatan yang mempengaruhi jumlah mediasi yang dilakukan DJKI. Beberapa faktor seperti jarak, waktu, biaya bagi pemohon dan termohon, keterbatasan sumber daya manusia, dan sarana menjadi kendala yang perlu diatasi untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa alternatif melalui mediasi.

Terakhir, dengan adanya kegiatan OPERA DJKI ini Nofrizal berharap DJKI dapat terus meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelesaian sengketa melalui mediasi, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

 



LIPUTAN TERKAIT

Lindungi KI dalam Platform E-commerce Plus Tips dan Trik Cuan Berjualan Online

Di era digital yang semakin berkembang ini, pelindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi aspek penting bagi para pelaku usaha di platform e-commerce. Hal tersebut dibahas dalam podcast OKE KI bersama Vonny Ernita Susamto, Director of Tokopedia and TikTok e-Commerce, yang menekankan pentingnya pelindungan KI serta strategi sukses berjualan online pada Kamis, 6 Februari 2025, di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.

Kamis, 6 Februari 2025

Indonesia Hadiri 17th ACE Meeting WIPO di Jenewa, Bahas Strategi Peningkatan Kesadaran KI

Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Arie Ardian Rishadi menghadiri pertemuan 17th Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa pada 4-6 Februari 2025.

Rabu, 5 Februari 2025

Sinergi Kinerja Program Kekayaan Intelektual, DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkum Bahas Target Kinerja 2025

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu menyampaikan bahwa di tengah pelaksanaan efiensi anggaran di lingkungan pemerintahan, kinerja terbaik harus tetap diberikan dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual (KI) Indonesia.

Selasa, 4 Februari 2025

Selengkapnya