Evaluasi Kinerja Komisi Banding Merek Semester I TA 2021

Jakarta - Ketua Komisi Banding Merek, Teddy Anggoro, menyampaikan evaluasi kinerja tim yang dipimpinnya pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Semester I Tahun Anggaran 2021 melalui Zoom meeting pada Selasa, 24 Agustus 2021. 


Teddy mengungkap bahwa anggota Komisi Banding Merek baru telah berhasil menyelesaikan 160 rekomendasi pada periode Juli-Agustus. Jika ditambah dengan realisasi rekomendasi oleh komisaris sebelumnya yaitu 138 rekomendasi maka hasilnya 298 rekomendasi. Hal ini berarti Komisi Banding Merek telah berhasil merealisasikan 58,35 persen dari jumlah target rekomendasi untuk penyelesaian permohonan banding merek.

Teddy mengatakan bahwa ada beberapa hambatan yang perlu dievaluasi agar kinerja timnya dapat lebih prima. Hambatan yang pertama adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menyebabkan terhentinya sidang tatap muka. 

“PPKM Darurat berdampak pada produktivitas penyelesaian putusan Komisi Banding Merek. Tidak adanya sidang tatap muka, mengakibatkan tim sekretariat harus mendatangi satu per satu anggota Komisi Banding Merek baik di kediamannya atau di tempat mereka bekerja,” ujar Teddy.

Selain itu, timnya sendiri baru memulai sidang pada 25 Mei 2021 ketika keanggotaan Komisi Banding Merek 2021-2024 selesai dilantik pada 19 Mei. Hal ini menyebabkan lambatnya proses permohonan banding yang sudah masuk sejak Januari 2021.

“Kami juga mendapatkan penambahan kewenangan berdasarkan UU MIG. Sayangnya, realisasi kewenangan tersebut, tidak didukung dengan penambahan jumlah SDM ASN kesekretariatan yang berkualitas, faktanya staf ASN justru berkurang,” lanjutnya.

Kewenangan yang dimaksud Teddy antara lain Banding Penolakan Perpanjangan Merek, Banding Penolakan Permohonan IG, dan Rekomendasi Kepada Menteri mengenai Penghapusan Merek.

Oleh karena itu, Teddy dan 11 anggotanya berencana untuk menjemput bola terkait penandatanganan salinan putusan Komisi Banding Merek atau mengirimkan salinan putusan kepada para anggota Komisi Banding Merek melalui jasa pengiriman yang berasuransi untuk meminta tanda tangan salinan putusan guna mempercepat proses penyelesaian salinan putusan.

Komisi Banding Merek juga mengusulkan pembuatan putusan digital dan anotasi putusan digital yang dapat diakses masyarakat dan berbayar. Hal ini selain memudahkan juga berpeluang meningkatkan pelayanan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Sementara itu, pihaknya juga berencana untuk terus memperkenalkan Komisi Banding Merek dan Hak Pemohon Merek yang ditolak untuk mengajukan banding dengan target utamanya adalah daerah, pelaku-pelaku usaha ekonomi kreatif, dan sentra umkm. 

Sementara itu, kegiatan evaluasi kinerja hari ini diikuti lebih dari 698 peserta dari seluruh pegawai DJKI dan anggota Komisi Banding Merek. Ini adalah pertama kalinya Komisi Banding Merek ikut diundang dalam kegiatan evaluasi kinerja DJKI.


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya