Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dengan tema Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional pada 6 s.d 9 November 2023 di Hotel Meliá Purosani, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa sistem pengukuran kinerja DJKI dapat mengintegrasikan proses peningkatan kinerja melalui tahap perencanaan sampai dengan evaluasi capaiannya. Sistem pengukuran kinerja yang baik akan bermanfaat untuk mencapai tata kelola kepemerintahan yang baik dan mengoptimalkan kinerja organisasi ke depannya.
“Pelaksanaan kegiatan ini menggambarkan bahwa kinerja jajaran unit kerja di DJKI dapat diketahui dan diukur hasil kinerja yang telah dicapai, baik dalam permasalahan atau pun kendala yang dijumpai,” tutur Min Usihen selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada pembukaan kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2023 pada Rabu, 6 Desember 2023.
Lebih lanjut, Min menyampaikan bahwa setiap capaian kinerja yang optimal perlu dilakukan melalui monitoring dan evaluasi, di mana kedua hal tersebut merupakan unsur penting yang dapat memberikan input balik bagi suatu perencanaan kinerja di tahun - tahun berikutnya.
Oleh karena itu, dalam transformasi ekonomi yang diarahkan oleh Pemerintah Indonesia untuk kebijakan Green Economy Indonesia demi pembangunan berkelanjutan, DJKI terus mendorong masyarakat untuk terus berkreasi dan berinovasi melalui kekayaan intelektual (KI).
Adapun, dalam upaya mencapai program dan kegiatan dalam rencana strategis tahun 2020-2024, di tahun 2023 DJKI telah merancang strategi pencapaian melalui pelaksanaan program unggulan dengan capaian hingga per bulan November 2023 sebagai berikut:
Meningkatkan permohonan KI sebesar 17%
Total peningkatan per 24 November yaitu permohonan meningkat sebanyak hampir 18% yang juga didorong melalui beberapa kegiatan seperti Satu Jam Bersama Menkumham, Patent Examiner Goes to Campus, DJKI Mendengar, Mobile IP Clinic, dan IP Talks dengan total audiens lebih dari 40.000 orang yang telah menerima manfaat dan KI semakin bertambah.
Meningkatkan Jumlah KI Nasional yang dilindungi sebanyak 8% Terdapat beberapa program DJKI yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah KI nasional yang dilindungi yaitu, Prioritas Nasional KIK, GI Drafting Camp, One Village One Brand (OVOB), Mobile IP Clinic, Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024, Patent Examiner Goes to Campus, dan Bimtek Penelusuran Paten.
Menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran KI sebesar 100%
Dalam upaya penegakan hukum KI dan penuntasan Priority Watch List, dengan pembangunan budaya anti barang tiruan dan bajakan melalui sertifikasi pusat belanja berbasis KI.
Menyelesaikan permohonan KI sebesar 99%. Terdapat beberapa program DJKI yang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian permohonan KI, antara lain Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek), Sertifikasi ISO 9001:2015 di lingkungan DJKI, Sertifikasi ISO 27001 untuk keamanan sistem teknologi informasi, Sertifikasi ISO 20000: 2018 untuk layanan merek berbasis teknologi informasi.
“Pada akhirnya, mari perkuat komitmen kita dengan berlandaskan semangat berkolaborasi, fokus pada pekerjaan, memperkuat kerja sama guna mendukung dan menyukseskan berbagai program dan tugas fungsi DJKI kedepannya,” pungkas Min. (Ver/Eka)
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026