Yogyakarta - Semakin banyaknya seniman, content creator, hingga penulis yang bermunculan di Indonesia, membuktikan bahwa tingkat kreativitas masyarakat Indonesia terus meningkat. Hal ini didasari dari jumlah permohonan hak cipta per 24 November 2023 tercatat sebanyak 118.248 permohonan.
“Angka tersebut sudah 165% melebihi target capaian tahun 2023, dan ini akan terus bertambah. Kami optimis bisa mencapai 175% hingga akhir Desember 2023,” ujar Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektuall (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta pada 7 Desember 2023.
Anggoro menyampaikan bahwa peningkatan jumlah permohonan hak cipta ini tentunya tidak terlepas dari terimplementasinya sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC). Di mana melalui POP HC, permohonan hak cipta diproses dan terselesaikan kurang dari 10 menit.
Tidak hanya itu, menurut Anggoro bahwa melebihinya target capaian kinerja ini juga didukung oleh beberapa program atau kegiatan unggulan diantaranya adalah kegiatan konsultasi teknis penyiapan data administrasi dan data substansi hak cipta di perguruan tinggi dan sekolah vokasi serta kegiatan peningkatan pemahaman pemohon hak cipta terkait jenis-jenis ciptaan di perguruan tinggi dan sekolah vokasi.
“Selanjutnya untuk mendukung dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, saat ini tengah dilakukan pembahasan usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Anggoro.
“Dalam konteks ini, kebijakan baru yang akan diimplementasikan salah satunya adalah penerapan tarif tunggal untuk permohonan hak cipta,” lanjutnya.
Selain hak cipta, pada permohonan desain industri juga menunjukan tren yang cukup menggembirakan. Sebanyak 5.537 permohonan atau 91% per 24 November 2023 target dan realisasi kinerja di tahun ini hampir memenuhi target.
“Kami optimis bisa menyelesaikan sejumlah 383 permohonan agar bisa terselesaikan hingga 100% bahkan dapat melebihi target hingga akhir tahun 2023. Hal ini dikarenakan modul pencetakan sertifikat relatif sudah berjalan dengan cukup baik setelah penyempurnaan aplikasi dari Intellectual Property Online (IPROLINE) ke Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI),” ujar Anggoro.
“Tidak hanya itu, adanya kegiatan konsultasi teknis penyiapan data administrasi dan data substansi desain industri di perguruan tinggi dan sekolah vokasi juga merupakan salah satu upaya yang telah menunjang pencapaian kinerja ini,” pungkas Anggoro. (Ver/Dit)
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026