Entry Meeting PMPRB, DJKI Siap Berbenah

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus membenahi diri, salah satunya melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan alat untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).

Kegiatan entry meeting PMPRB di lingkungan DJKI oleh Inspektorat Wilayah V, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham ini dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi Zoom dan secara langsung di Aula Oemar Seno Adji, pada Rabu, 2 Maret 2022.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DJKI, Sucipto penilaian mandiri ini merupakan kegiatan yang sangat penting, serta harapannya tim penilai dari Itjen dapat memberikan petunjuk perbaikan untuk DJKI agar dapat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan dirasakan manfaatnya untuk khalayak ramai.

“Penilaian mandiri ini sangatlah penting, kami berharap Bapak Inspektur Wilayah beserta tim Penilai itjen dapat memberikan arahan apa saja yang dapat kita jalankan dengan baik, sehingga WBBM dapat disandang oleh DJKI sehingga dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh khalayak,” harap Sucipto.

Selanjutnya, Inspektur Wilayah V, Budi menambahkan bahwa setiap kegiatan harus didahului oleh entry meeting agar pihak yang dinilai atau dievaluasi dapat memahami maksud dan tujuan penilaian tersebut. 

“Bicara entry meeting ini memang setiap kegiatan harus ada entry meeting, tujuannya supaya kawan-kawan yang akan dievaluasi, tau maksud dan tujuan tim penilai,” terang Budi.

Dalam kesempatan ini pula disampaikan nilai hasil peninjauan lembar kerja PMPRB untuk DJKI pada periode 2020 - B03 2021 sebesar 34,80 untuk komponen pengungkit dan 20,42 untuk komponen Reform yang menunjukkan bahwa pelaksanaan RB di DJKI sudah mencapai sasaran pada tingkat kementerian.

Sebagai tambahan, kegiatan ini merupakan upaya-upaya perbaikan secara berkelanjutan dari DJKI untuk dapat terus meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegrasi, bersih serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. (daw/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya