DWP DJKI Gelar Bakti Sosial di Pesantren Rubath Nurul Fajri Bogor

Bogor – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan bakti sosial di Pesantren Rubath Nurul Fajri, Cisarua, Bogor, pada Jumat, 6 Desember 2024. Kegiatan ini mengusung tema Dharma Wanita DJKI, Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, sebagai wujud solidaritas terhadap masyarakat.

Ketua DWP DJKI Sumiati Razilu mengapresiasi kerja keras panitia dan anggota Dharma Wanita yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan kepedulian sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat, terutama anak-anak yatim piatu di Pesantren Rubath Nurul Fajri,” ujar Sumiati.

Dalam kegiatan ini, DWP DJKI menyerahkan paket sembako dan makanan ringan kepada pihak yayasan dan anak-anak. Ketua panitia juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur atas dukungan yang diberikan.

“Bakti sosial ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus berbagi dan mempererat solidaritas di tengah berbagai tantangan sosial,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pesantren Rubath Nurul Fajri, Ustazah Hajah Mahani Shahab, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DWP DJKI atas kunjungan dan bantuan yang diberikan.

“Harapannya, kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi antara DJKI dan Pesantren Rubath Nurul Fajri. Semoga kebaikan ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” pungkas  Ustazah Hajah. 

Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun DWP dan diikuti oleh sebanyak 20 peserta DWP DJKI yang terdiri dari pegawai dan istri pegawai. (drs/sas)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya