Bogor – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan bakti sosial di Pesantren Rubath Nurul Fajri, Cisarua, Bogor, pada Jumat, 6 Desember 2024. Kegiatan ini mengusung tema Dharma Wanita DJKI, Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, sebagai wujud solidaritas terhadap masyarakat.
Ketua DWP DJKI Sumiati Razilu mengapresiasi kerja keras panitia dan anggota Dharma Wanita yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan kepedulian sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat, terutama anak-anak yatim piatu di Pesantren Rubath Nurul Fajri,” ujar Sumiati.
Dalam kegiatan ini, DWP DJKI menyerahkan paket sembako dan makanan ringan kepada pihak yayasan dan anak-anak. Ketua panitia juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur atas dukungan yang diberikan.
“Bakti sosial ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus berbagi dan mempererat solidaritas di tengah berbagai tantangan sosial,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pesantren Rubath Nurul Fajri, Ustazah Hajah Mahani Shahab, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DWP DJKI atas kunjungan dan bantuan yang diberikan.
“Harapannya, kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi antara DJKI dan Pesantren Rubath Nurul Fajri. Semoga kebaikan ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” pungkas Ustazah Hajah.
Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun DWP dan diikuti oleh sebanyak 20 peserta DWP DJKI yang terdiri dari pegawai dan istri pegawai. (drs/sas)
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Toray Industries,Inc. dan Monsanto Technology LLC. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kamis, 22 Mei 2025
Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.
Rabu, 21 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senin, 19 Mei 2025