DWP DJKI Gelar Bakti Sosial di Pesantren Rubath Nurul Fajri Bogor

Bogor – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan bakti sosial di Pesantren Rubath Nurul Fajri, Cisarua, Bogor, pada Jumat, 6 Desember 2024. Kegiatan ini mengusung tema Dharma Wanita DJKI, Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, sebagai wujud solidaritas terhadap masyarakat.

Ketua DWP DJKI Sumiati Razilu mengapresiasi kerja keras panitia dan anggota Dharma Wanita yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan kepedulian sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat, terutama anak-anak yatim piatu di Pesantren Rubath Nurul Fajri,” ujar Sumiati.

Dalam kegiatan ini, DWP DJKI menyerahkan paket sembako dan makanan ringan kepada pihak yayasan dan anak-anak. Ketua panitia juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur atas dukungan yang diberikan.

“Bakti sosial ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus berbagi dan mempererat solidaritas di tengah berbagai tantangan sosial,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pesantren Rubath Nurul Fajri, Ustazah Hajah Mahani Shahab, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DWP DJKI atas kunjungan dan bantuan yang diberikan.

“Harapannya, kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi antara DJKI dan Pesantren Rubath Nurul Fajri. Semoga kebaikan ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” pungkas  Ustazah Hajah. 

Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun DWP dan diikuti oleh sebanyak 20 peserta DWP DJKI yang terdiri dari pegawai dan istri pegawai. (drs/sas)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya