Jakarta - Pada tahun 2024 ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendorong peningkatan pendaftaran dan komersialisasi indikasi geografis di seluruh daerah Indonesia melalui pencanangan tahun tematik indikasi geografis (IG).
Salah satu dukungan tahun tematik IG dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) Pengawasan Indikasi Geografis Terdaftar Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.
“Pembentukan Kelompok Kerja ini sebagai tindak lanjut implementatif Pengawasan mutu kualitas produk IG yang telah terdaftar guna terjaganya kesesuaian dan konsistensi antara deskripsi dengan keadaan geografisnya agar IG yang telah terdaftar tidak dicabut,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya saat membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya di Hotel Harper Palembang pada 19 Februari 2024.
Selain itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Idris mengatakan bahwa Produk IG yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu tersebut sangat berpeluang besar memiliki nilai premium yang lebih tinggi dipasaran. Sebab, produk IG hanya dapat diproduksi di wilayah tertentu dan tidak dapat diproduksi di tempat lain.
“Selain memberikan pelindungan hukum, IG terdaftar dapat meningkatkan nilai ekonomi produk tersebut. Dengan adanya pelindungan hukum melalui sertifikat IG terdaftar dapat membantu promosi produk IG ke pasar nasional maupun internasional,” lanjutnya,” kata Idris.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti; Direktur Kerjasama dan Edukasi, Sri Lastami; serta perwakilan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025