Dukung Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Bentuk Pokja Pengawasan Indikasi Geografis

Jakarta - Pada tahun 2024 ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendorong peningkatan pendaftaran dan komersialisasi indikasi geografis di seluruh daerah Indonesia melalui pencanangan tahun tematik indikasi geografis (IG).

Salah satu dukungan tahun tematik IG dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) Pengawasan Indikasi Geografis Terdaftar Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.

“Pembentukan Kelompok Kerja ini sebagai tindak lanjut implementatif Pengawasan mutu kualitas produk IG yang telah terdaftar guna terjaganya kesesuaian dan konsistensi antara deskripsi dengan keadaan geografisnya agar IG yang telah terdaftar tidak dicabut,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya saat membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya di Hotel Harper Palembang pada 19 Februari 2024.

Selain itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Idris mengatakan bahwa Produk IG yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu tersebut sangat berpeluang besar memiliki nilai premium yang lebih tinggi dipasaran. Sebab, produk IG hanya dapat diproduksi di wilayah tertentu dan tidak dapat diproduksi di tempat lain.

“Selain memberikan pelindungan hukum, IG terdaftar dapat meningkatkan nilai ekonomi produk tersebut. Dengan adanya pelindungan hukum melalui sertifikat IG terdaftar dapat membantu promosi produk IG ke pasar nasional maupun internasional,” lanjutnya,” kata Idris.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti; Direktur Kerjasama dan Edukasi, Sri Lastami; serta perwakilan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan.



LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Selasa, 1 September 2026

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding Metode Atap

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding yang diajukan Darmawan Utomo atas penolakan permohonan paten berjudul Metode Pelangsiran dan Pemasangan Atap Panjang Bergelombang. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Majelis Banding Paten, Mahruzar, di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kamis, 27 Agustus 2026

Selengkapnya