Dukung Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Bentuk Pokja Pengawasan Indikasi Geografis

Jakarta - Pada tahun 2024 ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendorong peningkatan pendaftaran dan komersialisasi indikasi geografis di seluruh daerah Indonesia melalui pencanangan tahun tematik indikasi geografis (IG).

Salah satu dukungan tahun tematik IG dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) Pengawasan Indikasi Geografis Terdaftar Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.

“Pembentukan Kelompok Kerja ini sebagai tindak lanjut implementatif Pengawasan mutu kualitas produk IG yang telah terdaftar guna terjaganya kesesuaian dan konsistensi antara deskripsi dengan keadaan geografisnya agar IG yang telah terdaftar tidak dicabut,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya saat membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya di Hotel Harper Palembang pada 19 Februari 2024.

Selain itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Idris mengatakan bahwa Produk IG yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu tersebut sangat berpeluang besar memiliki nilai premium yang lebih tinggi dipasaran. Sebab, produk IG hanya dapat diproduksi di wilayah tertentu dan tidak dapat diproduksi di tempat lain.

“Selain memberikan pelindungan hukum, IG terdaftar dapat meningkatkan nilai ekonomi produk tersebut. Dengan adanya pelindungan hukum melalui sertifikat IG terdaftar dapat membantu promosi produk IG ke pasar nasional maupun internasional,” lanjutnya,” kata Idris.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti; Direktur Kerjasama dan Edukasi, Sri Lastami; serta perwakilan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan.



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya