Dukung Penerapannya, DJKI Ikuti Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Clearance SPBE

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengikuti Webinar Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Clearance Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom  pada Jumat, (30/07/21).

Webinar ini diikuti oleh perwakilan pejabat dan pegawai dari Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) DJKI sebagai salah satu direktorat yang menangani substansi perencanaan dan penganggaran, serta pengelola SPBE.

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. SPBE juga merupakan pendukung pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Sebagai bentuk dukungan penerapan SPBE, DJKI telah menyusun dan mengimplementasikan IT Master Plan DJKI 2020-2024 yang berpedoman pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan Rencana Strategis Kementerian sehingga dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan TI yang selaras dengan SPBE Nasional.

Dalam mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini diharapkan agar DJKI dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Selain itu juga diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya