Dukung Inventor Daerah, Patent One Stop Service Hadir di Sumatera Barat

Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya dalam meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten di Indonesia. Untuk itu, DJKI berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Barat menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) pada Selasa, 04 Juni 2024.

Ruliana Pendah Harsiwi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Barat menyampaikan bahwa Sumatera Barat merupakan provinsi yang memiliki sumbangsih besar akan perkembangan paten.

“Tercatat, sebanyak 1.559 permohonan paten sudah diajukan ke DJKI. Angka ini merupakan angka tertinggi nomor enam se-Indonesia setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Ruliana saat membuka kegiatan POSS di Pangeran Beach Hotel Padang, Sumatera Barat. 

Ruliana berharap melalui kegiatan ini menjadi pemicu bagi seluruh inventor untuk terus mengeksplorasi, bereksperimen, dan mengembangkan inovasi guna menciptakan potensi-potensi paten baru. 

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua, khususnya dalam meningkatkan pemahaman paten secara menyeluruh mulai dari tata cara pendaftaran, pengelolaan paten, hingga tahap komersialisasi paten,” lanjut Rusliana. 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Sumatera Barat Faisal Rahman menjelaskan bahwa dengan adanya pemahaman dan pelindungan paten memastikan bahwa para inventor dapat menikmati hasil dari kerja keras dan investasi mereka.

“Ini bukan hanya tentang melindungi hak individu, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan teknologi dan perekonomian. Paten memberikan pelindungan dan insentif bagi para pemikir kreatif untuk mewujudkan ide-ide mereka menjadi kenyataan,” ucap Faisal.

Pada kesempatan yang sama, Slamet Riyadi selaku Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Paten menyampaikan untuk membuat inovasi tidak harus rumit. 

“Selama itu merupakan solusi masalah sehari-hari, ada unsur kebaruan, dan bisa bermanfaat untuk masyarakat maka  dapat didaftarkan sebagai paten,” pungkas Slamet.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan POSS ini terdiri dari beberapa layanan, diantaranya berupa pengenalan bisnis proses paten, asistensi/konsultasi drafting paten, fasilitasi pendaftaran paten, fasilitasi asistensi penyelesaian permohonan paten, pencetakan sertifikat paten, fasilitasi pemeliharaan paten, dan fasilitasi pelayanan hukum paten. (Arm/Sas)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya