DJKI Usung Inovasi Pedoman Standar Deskripsi Paten

Jakarta - Untuk meningkatkan pemahaman para pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengenai pengajuan permohonan paten, DJKI menggelar kegiatan OPERA DJKI dengan tema “Penyusunan Spesifikasi Paten” secara daring melalui Zoom pada Rabu, 14 September 2022.

Pemeriksa Paten Madya Said Nafik mengatakan bahwa hingga saat ini masih terjadi beberapa backlog pada proses pendaftaran paten yang disebabkan kurangnya pemahaman pemohon dalam menyusun dokumen paten. 

“Melihat kondisi saat ini, pemahaman seluruh pemangku kepentingan atas deskripsi paten masih sangat minim,” ujar Said. 

Untuk menindaklanjuti permasalahan dan akibat yang terjadi, dibuatlah inovasi berupa pedoman standar deskripsi paten dengan harapan adanya peningkatan pemahaman dalam menyusun permohonan paten.

Pedoman standar deskripsi paten yang dibuat berisi judul invensi, latar belakang invensi, uraian ringkas invensi, uraian singkat gambar, uraian terperinci invensi, klaim, abstrak, dan gambar yang bersifat opsional.

Adapun upaya lainnya adalah penyebarluasan pedoman melalui berbagai media, pelatihan secara daring dan berkelanjutan, dan fasilitas konsultasi drafting paten secara daring.  

Said Nafik berharap dengan adanya inovasi tersebut dapat menjawab segala permasalahan yang terjadi dan memberikan output yang positif.

“Dengan inovasi ini, diharapkan kita semua bisa banyak belajar dari manapun sehingga dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai deskripsi paten,” tegas Said.

Seperti yang telah diketahui, paten merupakan hak eksklusif investor atas invensi di bidang teknologi selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. (rr/zah)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya