DJKI Tingkatkan Pelayanan Melalui Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek

Jakarta - Guna mendukung efektifitas dan efisiensi layanan merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) tengah mempersiapkan Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek  untuk beberapa layanan pasca permohonan merek.

“Direktorat Merek dan IG telah menyusun Rekomendasi Program Kerja Unggulan Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pemberian layanan merek dan indikasi seografis, salah satunya adalah Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek,” ujar Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua pada 4 Agustus 2022 di Shangri-La Hotel Jakarta.

“Pelaksanaan Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek diberikan terhadap beberapa layanan  pasca permohonan merek yang bisa diberikan persetujuan secara otomatis,” lanjut Kurniaman.

Pemberian Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek rencananya akan diberikan untuk lima layanan, yaitu Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek/Merek Kolektif (IDM); Permohonan Petikan Resmi Merek/Merek Kolektif/Indikasi Geografis; Pencatatan Perjanjian Lisensi; Status Merek; dan  Permohonan Keterangan Tertulis Mengenai Perpanjangan Jangka Waktu Merek.



Selain Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis juga telah menyiapkan beberapa program kerja unggulan lain yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, antara lain Village Brand awarEness (VIBE) dan Program PRISAI (PRIoritas SAtu harI).

“VIBE merupakan program yang dibuat untuk mendukung kegiatan one village one brand, dimana nantinya akan ada kegiatan mendesain merek, untuk meningkatkan kecintaan terhadap merek nasional,” jelas Kurniaman. 

"Selain VIBE program unggulan lain yang kami rencanakan adalah  PRISAI  untuk pelaksanaan Permintaan Bukti Prioritas oleh pemohon untuk pengajuan permohonan keluar negeri hanya dalam satu hari,” lanjut Kurniaman.

Khusus Indikasi Geografis, Direktorat Merek dan IG juga menyiapkan rekomendasi program kerja unggulan, yaitu Geographical Indication Drafting Document Description (GI3D) untuk membantu menyelesaikan permasalahan dalam penyusunan dokumen deskripsi IG.

Kurniaman berharap, Rekomendasi Program Kerja Unggulan Tahun 2023 dapat tercapai dan terlaksana sehingga  dapat  meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan kekayaan intelektual, khususnya merek dan IG untuk pemulihan ekonomi nasional.(yun/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya