DJKI Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024, Fokus pada Optimalisasi Layanan Publik dan Program Strategis

Jakarta -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja. Pada tahun 2025, DJKI akan mempersiapkan beberapa program unggulan, di antaranya adalah Intellectual Property (IP) Goes To Industry  dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang akan diselenggarakan hingga tingkat Kabupaten.

Dengan adanya program IP Goes To Industry diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung transfer teknologi dan inovasi dari dunia akademisi ke dunia industri. Kemudian program Mobile Intellectual Property Clinic  tersebut juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi sampai tingkat Kabupaten.

“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa publik tidak hanya memahami pentingnya perlindungan KI, tetapi juga melihat bagaimana hal ini dapat menjadi pendorong inovasi dan daya saing ekonomi nasional,” pungkas Andrieansjah.

Dalam kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI 2024 yang diselenggarakan di Shangri - la Hotel Jakarta pada Selasa, 03 Desember 2024, Sekretaris DJKI, Andrieansjah, juga mengungkapkan sejumlah capaian strategis tahun 2024, termasuk skor tinggi dalam berbagai indikator kinerja utama.

"Kami mencatat nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 80,35 dari skala 100, yang mencerminkan akuntabilitas yang baik dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja. Selain itu, Indeks Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mencapai 4,729, Indeks Pelayanan Publik (IPK) sebesar 4,000, dan Manajemen Risiko (MR) berada pada angka 4,802, dimana masing-masing indikatornya pada skala maksimal 5." ujar Andrieansjah.

Nilai-nilai ini mencerminkan upaya DJKI dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan inovatif, sejalan dengan visi memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Menurutnya, hasil ini bukan hanya angka, tetapi cerminan dari kerja keras seluruh tim DJKI dalam memberikan layanan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Andrieansjah juga memaparkan capaian anggaran hingga 30 November 2024 yang mencapai realisasi sebesar Rp371,06 miliar (65,59%) dari pagu anggaran Rp565,72 miliar. Ketika ditambahkan dengan nilai kontrak yang masih berjalan, tingkat penyerapan anggaran mencapai 70,29%.

Selain itu, DJKI mencatat kinerja luar biasa dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan kekayaan intelektual (KI). Hingga akhir November 2024, realisasi PNBP mencapai Rp826,39 miliar atau 91,82% dari target tahunan. Pendapatan dari layanan Hak Cipta bahkan melampaui target hingga 126,18%, sementara Indikasi Geografis menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 219,07%. 

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), maka DJKI telah melakukan capaian di bidang publikasi. Capaian tersebut adalah dengan memperluas akses informasi dan meningkatkan edukasi publik dengan melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memastikan informasi terkait KI mudah diakses dan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Evaluasi Kinerja adalah program tahunan DJKI untuk memastikan seluruh kinerja DJKI tepat sasaran dan memberikan dampak pada peningkatan sistem KI di Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai DJKI dan melibatkan para pemangku kepentingan sebagai pembicara. (Arm/Kad)

 



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya