DJKI Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024, Fokus pada Optimalisasi Layanan Publik dan Program Strategis

Jakarta -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja. Pada tahun 2025, DJKI akan mempersiapkan beberapa program unggulan, di antaranya adalah Intellectual Property (IP) Goes To Industry  dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang akan diselenggarakan hingga tingkat Kabupaten.

Dengan adanya program IP Goes To Industry diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung transfer teknologi dan inovasi dari dunia akademisi ke dunia industri. Kemudian program Mobile Intellectual Property Clinic  tersebut juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi sampai tingkat Kabupaten.

“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa publik tidak hanya memahami pentingnya perlindungan KI, tetapi juga melihat bagaimana hal ini dapat menjadi pendorong inovasi dan daya saing ekonomi nasional,” pungkas Andrieansjah.

Dalam kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI 2024 yang diselenggarakan di Shangri - la Hotel Jakarta pada Selasa, 03 Desember 2024, Sekretaris DJKI, Andrieansjah, juga mengungkapkan sejumlah capaian strategis tahun 2024, termasuk skor tinggi dalam berbagai indikator kinerja utama.

"Kami mencatat nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 80,35 dari skala 100, yang mencerminkan akuntabilitas yang baik dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja. Selain itu, Indeks Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mencapai 4,729, Indeks Pelayanan Publik (IPK) sebesar 4,000, dan Manajemen Risiko (MR) berada pada angka 4,802, dimana masing-masing indikatornya pada skala maksimal 5." ujar Andrieansjah.

Nilai-nilai ini mencerminkan upaya DJKI dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan inovatif, sejalan dengan visi memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Menurutnya, hasil ini bukan hanya angka, tetapi cerminan dari kerja keras seluruh tim DJKI dalam memberikan layanan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Andrieansjah juga memaparkan capaian anggaran hingga 30 November 2024 yang mencapai realisasi sebesar Rp371,06 miliar (65,59%) dari pagu anggaran Rp565,72 miliar. Ketika ditambahkan dengan nilai kontrak yang masih berjalan, tingkat penyerapan anggaran mencapai 70,29%.

Selain itu, DJKI mencatat kinerja luar biasa dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan kekayaan intelektual (KI). Hingga akhir November 2024, realisasi PNBP mencapai Rp826,39 miliar atau 91,82% dari target tahunan. Pendapatan dari layanan Hak Cipta bahkan melampaui target hingga 126,18%, sementara Indikasi Geografis menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 219,07%. 

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), maka DJKI telah melakukan capaian di bidang publikasi. Capaian tersebut adalah dengan memperluas akses informasi dan meningkatkan edukasi publik dengan melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memastikan informasi terkait KI mudah diakses dan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Evaluasi Kinerja adalah program tahunan DJKI untuk memastikan seluruh kinerja DJKI tepat sasaran dan memberikan dampak pada peningkatan sistem KI di Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai DJKI dan melibatkan para pemangku kepentingan sebagai pembicara. (Arm/Kad)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya