Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja. Pada tahun 2025, DJKI akan mempersiapkan beberapa program unggulan, di antaranya adalah Intellectual Property (IP) Goes To Industry dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang akan diselenggarakan hingga tingkat Kabupaten.
Dengan adanya program IP Goes To Industry diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung transfer teknologi dan inovasi dari dunia akademisi ke dunia industri. Kemudian program Mobile Intellectual Property Clinic tersebut juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi sampai tingkat Kabupaten.
“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa publik tidak hanya memahami pentingnya perlindungan KI, tetapi juga melihat bagaimana hal ini dapat menjadi pendorong inovasi dan daya saing ekonomi nasional,” pungkas Andrieansjah.
Dalam kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI 2024 yang diselenggarakan di Shangri - la Hotel Jakarta pada Selasa, 03 Desember 2024, Sekretaris DJKI, Andrieansjah, juga mengungkapkan sejumlah capaian strategis tahun 2024, termasuk skor tinggi dalam berbagai indikator kinerja utama.
"Kami mencatat nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 80,35 dari skala 100, yang mencerminkan akuntabilitas yang baik dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja. Selain itu, Indeks Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mencapai 4,729, Indeks Pelayanan Publik (IPK) sebesar 4,000, dan Manajemen Risiko (MR) berada pada angka 4,802, dimana masing-masing indikatornya pada skala maksimal 5." ujar Andrieansjah.
Nilai-nilai ini mencerminkan upaya DJKI dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan inovatif, sejalan dengan visi memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Menurutnya, hasil ini bukan hanya angka, tetapi cerminan dari kerja keras seluruh tim DJKI dalam memberikan layanan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Andrieansjah juga memaparkan capaian anggaran hingga 30 November 2024 yang mencapai realisasi sebesar Rp371,06 miliar (65,59%) dari pagu anggaran Rp565,72 miliar. Ketika ditambahkan dengan nilai kontrak yang masih berjalan, tingkat penyerapan anggaran mencapai 70,29%.
Selain itu, DJKI mencatat kinerja luar biasa dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan kekayaan intelektual (KI). Hingga akhir November 2024, realisasi PNBP mencapai Rp826,39 miliar atau 91,82% dari target tahunan. Pendapatan dari layanan Hak Cipta bahkan melampaui target hingga 126,18%, sementara Indikasi Geografis menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 219,07%.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), maka DJKI telah melakukan capaian di bidang publikasi. Capaian tersebut adalah dengan memperluas akses informasi dan meningkatkan edukasi publik dengan melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memastikan informasi terkait KI mudah diakses dan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Evaluasi Kinerja adalah program tahunan DJKI untuk memastikan seluruh kinerja DJKI tepat sasaran dan memberikan dampak pada peningkatan sistem KI di Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai DJKI dan melibatkan para pemangku kepentingan sebagai pembicara. (Arm/Kad)
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026