Bangkok - Untuk pertama kalinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terlibat dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Homeland Security Investigations (HSI) pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, DJKI mengirimkan sepuluh orang pegawai dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sebagai peserta dalam kegiatan pelatihan HSI yang bertajuk ASEAN Regional Workshop on Intellectual Property (IP) Investigations mulai tanggal 10 s.d. 12 September 2024 yang berlokasi di JW Marriott Hotel, Bangkok, Thailand.
Merespon kegiatan ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ratna P. Mulya berharap para peserta dapat mempelajari sistem dan mekanisme hukum serta praktik terbaik dalam penanganan kasus-kasus pembajakan online di negara lain yang sekiranya dapat menjadi bahan masukan guna meningkatkan regulasi dan implementasi penegakan hukum di bidang KI di Indonesia.
“Harapannya pelatihan-pelatihan seperti ini dapat terlaksana secara konsisten di masa-masa mendatang sebagai hasil kerja sama antara DJKI dengan berbagai instansi baik di tingkat nasional maupun global dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” harap Mulya.
Narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini berasal dari berbagai latar belakang organisasi, di antaranya agen khusus HSI, Asisten Jaksa Department of Justice (DOJ), United States Patent and Trademark Office (USPTO), Kepala Regional Regional Asia Pacific IP House, Agen Khusus US Food and Drug Administration (FDA), Association of American Publishers (AAP), Entertainment Sofware Association (ESA), dan lain-lain.
Sebelumnya, DJKI juga sudah menjalin kerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain seperti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan BPOM.
“Kami, dalam hal ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum KI guna mendukung agenda DJKI untuk menjadi The Best IP Office in The World di masa mendatang,” pungkas Mulya.
Sebagai informasi, adapun topik-topik yang dibahas pada pelatihan tersebut, antara lain:
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025