Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan pelatihan teknik penyusunan presentasi di lingkungan DJKI yang dilaksanakan pada tanggal 22-25 November 2023 di Bigland Hotel, Bogor.
“Kemampuan presentasi adalah modal untuk membantu menyampaikan ide secara efektif dan memotivasi orang lain untuk bertindak. Selain itu, dengan kemampuan presentasi akan mempermudah dalam menyampaikan pesan secara jelas dan mudah dipahami,” ucap Sub Koordinator Umum Kepegawaian Diyah Pramusari dalam sambutannya mewakili Sekretaris DJKI.
“Kemampuan menyampaikan presentasi dengan baik juga dapat memberikan kontribusi yang positif dalam bekerja. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita DJKI menjadi Kantor Kekayaan Intelektual (KI) berstandar dunia,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Diyah juga menambahkan bahwa pada dasarnya pelaksanaan kegiatan ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 49 ayat (1).
“Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi,” pugkas Diyah.
Dalam pelatihan ini, para peserta diberikan materi pengenalan mengenai teknik pembuatan presentasi dengan aplikasi, bagaimana cara menyampaikan ide, serta praktek dalam melakukan presentasi yang efektif.
Sebagai tambahan, pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan setiap direktorat di DJKI yang akan mendapatkan pelatihan dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan tim Multikom. (DMS/SAS)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025