DJKI Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan dengan Automatic Blocking System untuk Penagihan Piutang Paten

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) terus melaksanakan sejumlah program untuk mengoptimalkan akuntabilitas laporan keuangan dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu langkah inovatif yang tengah dipersiapkan adalah penerapan sistem Automatic Blocking System (ABS), yang akan menghentikan layanan publik bagi nomor paten dengan tunggakan piutang.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, DJKI melaksanakan kegiatan Konsinyasi Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada hari Rabu, 13 November 2024, di Hotel Shangri-La Jakarta.

“Kami berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan DJKI dengan langkah konkret seperti ABS, demi mewujudkan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam laporan keuangan kami,” ujar  Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto,

Anggoro menjelaskan bahwa implementasi ABS ini merupakan salah satu upaya DJKI untuk meningkatkan kepatuhan pemegang paten, terutama yang berasal dari luar negeri guna memenuhi kewajiban pembayaran biaya tahunan. 

Untuk memperkuat penerapan ABS, DJKI berencana mengusulkan peraturan yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM. 

“Kami yakin ABS akan menjadi solusi efektif dalam penyelesaian piutang, khususnya terkait piutang paten macet,” ujar Anggoro seraya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara.

Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin, menyampaikan pentingnya kontrol akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Dalam kegiatan ini, akan dilakukan serangkaian diskusi dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkum, Kementerian Keuangan, dan BPK untuk mempertajam pemahaman DJKI dalam mengimplementasikan ABS. 

“Kerja sama yang erat dengan Kementerian Keuangan dan BPK sangat penting dalam memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil sesuai dengan standar audit keuangan dan aturan yang berlaku,” ungkap Rian.

DJKI berharap, penerapan ABS dan upaya optimalisasi lainnya, kontribusinya  dapat berkontribusi terhadap laporan keuangan negara akan semakin kuat. (DFF/DAW)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya