DJKI Tetap Produktif Layanan Aduan dan Informasi selama Pandemi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka banyak cara dalam memberikan pelayanan informasi dan aduan untuk masyarakat melalui banyak cara, tetapi sosial media rupanya masih menjadi pilihan masyarakat dalam menyampaikan pertanyaan dan permohonan informasi. Sosial media yang paling banyak dimanfaatkan pada paruh pertama 2020 adalah Instagram.

Sebagaimana terlihat dalam grafik pelayanan aduan DJKI pada Januari-Juni 2020, pengaduan yang masuk melalui Instagram mencapai 91 persen. Aduan melalui Twitter dan Facebook berada di bawah 10 persen.
Selain itu, pelayanan aduan dan informasi juga meningkat tajam untuk di kanal Live Chat setelah sempat menurun drastis pada April 2020. Pelayanan melalui Call Center juga kembali meningkat. Dari setiap kanal, pertanyaan maupun permintaan informasi paling banyak berkisar mengenai merek.

Statistik ini menunjukkan bahwa DJKI tetap memberikan pelayanan maksimal dalam masa pandemi. Meskipun loket offline ditutup untuk menghindari penyebaran Covid-19, DJKI membuka Loket Virtual sebagai gantinya.

Dalam waktu dekat, DJKI juga akan meluncurkan telekonsultasi yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara langsung melalui Zoom. Telekonsultasi akan membahas mengenai merek, paten, hak cipta dan desain industri. 

Sebagai catatan, DJKI juga telah menggunakan pendaftaran Kekayaan Intelektual sistem online sejak 17 Agustus 2019. Sistem ini tidak hanya diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam mendaftar tetapi juga untuk menghadirkan transparansi dan menghilangkan pungli.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya