DJKI Terus Berkomitmen Tingkatkan Kinerja dan Fasilitasi Kesejahteraan ASN

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kesejahteraan Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bertempat di Hotel Horison Ciawi pada Selasa, 27 Februari 2024.

Akhir tahun lalu, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Undang - Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu amanat dari UU tersebut, yaitu mengenai kesejahteraan ASN.

Kegiatan FGD ini diselenggarakan seiring dengan meningkatnya target-target kinerja ASN dimana para ASN dituntut untuk bekerja lebih keras dan lebih profesional sehingga berdampak  pada peningkatan resiko dalam pekerjaan.

”Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan negara kepada para ASN, baik berupa material maupun non-material,” ungkap Diyah Pramusari selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal KI Sucipto.

“DJKI terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan jaminan sosial dengan menjalin kerja sama dengan Taspen Group, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera) untuk mendukung kinerja para ASN sekaligus memberikan kesejahteraan pegawai ASN di lingkungan DJKI,” lanjut Diyah.

Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah memberikan jaminan sosial yang dikelola oleh PT. Taspen berupa jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Sedangkan, untuk jaminan kesehatan dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Selain itu, BP-Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi ASN.

Sebagai tambahan informasi, peserta kegiatan FGD Kesejahteraan Pegawai di lingkungan DJKI berasal dari Tim Kerja Sumber Daya Manusia DJKI, Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham, dan perwakilan pegawai dari setiap Direktorat di DJKI yang total berjumlah 60 peserta, serta turut mengundang narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, PT. Taspen, BPJS Kesehatan, dan BP Tapera, dan (DMS/SAS)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya