DJKI Terima Kunjungan Universitas Gadjah Mada

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan Dekan Universitas Gadjah Mada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam di Ruang Pertemuan Ali Said Lantai 17, Gedung ex-Sentra Mulia, Selasa (15/01/2019).

Pada pertemuan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Molan Tarigan bersama Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti dan para Dekan Universitas Gadjah Mada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam bertukar pengalaman dan informasi dalam membuat drafting paten.  

Dede Mia Yusanti mengatakan, kunjungan ini merupakan suatu tanda yang menunjukan bahwa paten ini sekarang sudah mendapat perhatian yang meningkat khususnya dari perguruan tinggi.

”Kita perlu fahami bersama bahwa dimasa sekarang ini perguruan tinggi itu di tuntut untuk lebih berinovasi yang namanya World Class University itu bisa dilihat dari berapa jumlah paten yang dimiliki”, ujar Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang.

Dede juga menyampaikan, Direktorat Paten siap memberikan pelayanan terbaik untuk Perguruan Tinggi terkait pelatihan drafting paten dan mediasi konsultasi kekayaan intelektual, khususnya permohonan paten yang akan didaftarkan.

“Karena ditatanan internasional yang namanya inovasi itu menjadi salah satu indicator kemajuan,suatu bangsa, dan tingkat inovasi suatu negara menunjukan kemajuan negara,” pungkas Dede Mia Yusanti.

Molan Tarigan menambahkan bahwa DJKI memiliki metode pembelajaran jarak jauh untuk paten, dimana program tersebut sudah ada dan sudah berjalan yaitu Technology and Innovation Support Centers (TISC).

Karena tujuan TISC sebenarnya menjadikan perguruan tinggi ini menjadi pusat dari pada inovasi yang bisa membangun inovasi di dalam internalnya sendiri  dan bahkan diharapkan juga pada lingkungan sekitar.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya