DJKI Terima Kunjungan Kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja delegasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarmasin, dan DPRD Kota Banjarmasin di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Eks Sentra Mulia pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto bersama Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami menyambut kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor beserta jajaran.

Sucipto mengatakan bahwa kunjungan ini dapat menjadi kesempatan untuk para delegasi menyampaikan masukan terhadap layanan dan program kerja yang dilakukan DJKI.

“Hal-hal mana yang kira-kira menjadi kendala di wilayah yang dapat kita bantu untuk diselesaikan. Hal ini, karena DJKI ingin untuk meningkatkan pelayanan publik dengan baik,” kata Sucipto.

Menurutnya, memastikan baiknya pelayanan publik ini merupakan amanah Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Saya pastikan ibu bapak sekalian pasti setuju bahwa memberikan kemudahan kepada masyarakat, kepada orang lain itu adalah bagian dari nilai kebahagian yang tidak bisa diukur dengan apapun,” ucap Sucipto.

“Mari kita bersama-sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih baik, meningkatkan pertumbuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan juga meningkatkan kinerja,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali memaparkan kegiatan-kegiatan terkait kekayaan intelektual yang sudah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut diantaranya, membuat inovasi program Satu Merek, Satu Satuan Kerja; meluncurkan aplikasi AMPAT LIMA untuk melindungi pencipta lagu dan musik daerah; mengukuhkan duta kekayaan intelektual remaja di Kota Banjarmasin; mendirikan layanan IP Corner; dan melakukan kerja sama dengan pihak terkait.

“Tahun merek dicanangkan oleh DJKI, One Brand One Village, kemudian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan membuat inovasi yaitu One Brand One Satker, Satu Merek, Satu Satuan Kerja,” kata Faisol.

Dirinya menuturkan bahwa program One Brand One Satker menghasilkan beberapa merek yang telah terdaftar, yaitu Utuh Harat dari Rutan Kelas IIB Barabai; Labar dari Lapas Kelas IIB Banjarbaru; Kindai Permata Sasirangan dari Lapas Perempuan Kleas IIA Martapura; Wrana Permata dari Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura; Sayuri dari Rutan Kelas IIB Pelaihari; dan Kaynakarin dari Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Faisol juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan saat ini tengah mendorong pengajuan empat merek kolektif, serta mempersiapkan penetapan dua kawasan karya cipta, dan mengajukan permohonan produk indikasi geografis Kayu Manis Loksado.

Selanjutnya, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan terus menjalankan program DJKI Mengajar “RuKI Goes to School” untuk mengenalkan kekayaan intelektual kepada anak didik tingkat dasar.

Di akhir pertemuan, DJKI memberikan satu unit Barang Milik Negara (BMN) berupa notebook kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dan menyerahkan satu surat pencatatan ciptaan kepada Wakil Wali Kota Banjarmasin.

“Hari ini juga kita akan menyerahkan BMN kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan nanti BMN ini dapat dimanfaatkan dan difungsikan dengan baik, sehingga bisa meningkatkan pelayanan yang baik juga,” pungkas Sucipto.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi Kantor Wilayah Sumatera Selatan Terkait Layanan dan Pelaporan Capaian Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya