DJKI Terima Kunjungan Kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja delegasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarmasin, dan DPRD Kota Banjarmasin di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Eks Sentra Mulia pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto bersama Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami menyambut kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor beserta jajaran.

Sucipto mengatakan bahwa kunjungan ini dapat menjadi kesempatan untuk para delegasi menyampaikan masukan terhadap layanan dan program kerja yang dilakukan DJKI.

“Hal-hal mana yang kira-kira menjadi kendala di wilayah yang dapat kita bantu untuk diselesaikan. Hal ini, karena DJKI ingin untuk meningkatkan pelayanan publik dengan baik,” kata Sucipto.

Menurutnya, memastikan baiknya pelayanan publik ini merupakan amanah Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Saya pastikan ibu bapak sekalian pasti setuju bahwa memberikan kemudahan kepada masyarakat, kepada orang lain itu adalah bagian dari nilai kebahagian yang tidak bisa diukur dengan apapun,” ucap Sucipto.

“Mari kita bersama-sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih baik, meningkatkan pertumbuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan juga meningkatkan kinerja,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali memaparkan kegiatan-kegiatan terkait kekayaan intelektual yang sudah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut diantaranya, membuat inovasi program Satu Merek, Satu Satuan Kerja; meluncurkan aplikasi AMPAT LIMA untuk melindungi pencipta lagu dan musik daerah; mengukuhkan duta kekayaan intelektual remaja di Kota Banjarmasin; mendirikan layanan IP Corner; dan melakukan kerja sama dengan pihak terkait.

“Tahun merek dicanangkan oleh DJKI, One Brand One Village, kemudian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan membuat inovasi yaitu One Brand One Satker, Satu Merek, Satu Satuan Kerja,” kata Faisol.

Dirinya menuturkan bahwa program One Brand One Satker menghasilkan beberapa merek yang telah terdaftar, yaitu Utuh Harat dari Rutan Kelas IIB Barabai; Labar dari Lapas Kelas IIB Banjarbaru; Kindai Permata Sasirangan dari Lapas Perempuan Kleas IIA Martapura; Wrana Permata dari Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura; Sayuri dari Rutan Kelas IIB Pelaihari; dan Kaynakarin dari Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Faisol juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan saat ini tengah mendorong pengajuan empat merek kolektif, serta mempersiapkan penetapan dua kawasan karya cipta, dan mengajukan permohonan produk indikasi geografis Kayu Manis Loksado.

Selanjutnya, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan terus menjalankan program DJKI Mengajar “RuKI Goes to School” untuk mengenalkan kekayaan intelektual kepada anak didik tingkat dasar.

Di akhir pertemuan, DJKI memberikan satu unit Barang Milik Negara (BMN) berupa notebook kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dan menyerahkan satu surat pencatatan ciptaan kepada Wakil Wali Kota Banjarmasin.

“Hari ini juga kita akan menyerahkan BMN kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan nanti BMN ini dapat dimanfaatkan dan difungsikan dengan baik, sehingga bisa meningkatkan pelayanan yang baik juga,” pungkas Sucipto.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya