Jakarta - Dalam rangka melakukan koordinasi guna meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada Senin, 19 Juni 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan di Gedung Eks Sentra Mulia.
Erny Trisniawaty selaku Kepala Seksi Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah menyambut baik keinginan DPRD Kabupaten Pekalongan untuk dapat melakukan sosialisasi bersama terkait kekayaan intelektual (KI).
Pada kesempatan ini, Erny mengatakan bahwa biaya pendaftaran KI untuk usaha kecil dan sederhana telah diperhitungkan sesuai dengan kemampuan usaha kecil dan menengah serta di beberapa instansi pemerintah yang juga memiliki program insentif untuk usaha kecil dan menengah.
“Melalui kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pekalongan, kami berharap para anggota dewan dapat mendorong dinas-dinas daerah untuk dapat dengan aktif menginventarisir, mendorong, dan mengembangkan potensi-potensi daerah yang berbasis KI,” kata Erny.
Selaras dengan Erny, Ketua Komisi II H. Kholis Jazuli, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengetahui lebih jelas mengenai pentingnya pelindungan KI mengingat di Kabupaten Pekalongan memiliki banyak sektor usaha kecil dan menengah yang menjadi roda penggerak ekonomi daerah.
Menurut Kholis Jazuli, penting adanya edukasi mengenai penegakan hukum sehingga apabila terjadi dugaan pelanggaran dari suatu karya KI, masyarakat dapat mengetahui kemana mereka harus melaporkan dengan mekanisme sesuai prosedur yang berlaku.
“Semoga kedepannya akan terjalin kerja sama yang baik sehingga masyarakat paham peran DJKI dan sadar akan pentingnya pelindungan KI,” pungkasnya. (CAN/SAS)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025