Jakarta - Dalam rangka melakukan koordinasi guna meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada Senin, 19 Juni 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan di Gedung Eks Sentra Mulia.
Erny Trisniawaty selaku Kepala Seksi Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah menyambut baik keinginan DPRD Kabupaten Pekalongan untuk dapat melakukan sosialisasi bersama terkait kekayaan intelektual (KI).
Pada kesempatan ini, Erny mengatakan bahwa biaya pendaftaran KI untuk usaha kecil dan sederhana telah diperhitungkan sesuai dengan kemampuan usaha kecil dan menengah serta di beberapa instansi pemerintah yang juga memiliki program insentif untuk usaha kecil dan menengah.
“Melalui kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pekalongan, kami berharap para anggota dewan dapat mendorong dinas-dinas daerah untuk dapat dengan aktif menginventarisir, mendorong, dan mengembangkan potensi-potensi daerah yang berbasis KI,” kata Erny.
Selaras dengan Erny, Ketua Komisi II H. Kholis Jazuli, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengetahui lebih jelas mengenai pentingnya pelindungan KI mengingat di Kabupaten Pekalongan memiliki banyak sektor usaha kecil dan menengah yang menjadi roda penggerak ekonomi daerah.
Menurut Kholis Jazuli, penting adanya edukasi mengenai penegakan hukum sehingga apabila terjadi dugaan pelanggaran dari suatu karya KI, masyarakat dapat mengetahui kemana mereka harus melaporkan dengan mekanisme sesuai prosedur yang berlaku.
“Semoga kedepannya akan terjalin kerja sama yang baik sehingga masyarakat paham peran DJKI dan sadar akan pentingnya pelindungan KI,” pungkasnya. (CAN/SAS)
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025