DJKI Teken Perjanjian Kinerja 2025, Dirjen KI Tekankan Pentingnya Komitmen

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 di Ruang Dirjen Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan DJKI.

Dalam sambutannya, Razilu menegaskan pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh jajaran DJKI untuk mencapai target kinerja 2025 yang telah disusun. "Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata kita untuk memastikan DJKI menjadi institusi yang semakin profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat," ujar Razilu pada 10 Januari 2024 di Ruang Rapat Dirjen KI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Razilu juga mengingatkan agar seluruh jajaran menjalankan tanggung jawabnya dengan sepenuh hati. "Setiap target yang telah ditetapkan adalah amanah yang harus kita wujudkan bersama. Mari kita jadikan 2025 sebagai tahun sosialisasi pentingnya kekayaan intelektual dalam Tahun Hak Cipta dan Desain Industri," tambahnya.

Tidak hanya penandatanganan perjanjian, DJKI juga menandatangani maklumat layanan, piagam manajemen resiko, pakta integritas dilakukan oleh seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan DJKI, yang menandakan keseriusan DJKI dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang kekayaan intelektual kepada masyarakat.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya