DJKI Targetkan ISO untuk Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik dan Anti-Korupsi

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menegaskan pentingnya mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam pelayanan publik. 


Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016 dan standar manajemen mutu ISO 9001:2015. Tak sekedar mendapatkan sertifikat, seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan DJKI harus menjaga integritas untuk menjadi salah satu kantor KI terbaik dunia 2024.


“Bapak/Ibu lebih dari sertifikat, saya berharap penerapan sistem ini menunjukkan komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Terlebih agar masyarakat percaya pada integritas, produktivitas, dan moral kita sebagai pelayan publik,” ujar Razilu dalam acara Kick Off Komitmen Bersama Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dan Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kamis, 7 April 2022 di Aula Seno Aji.



Pihaknya juga meminta penerapan sistem ini tidak hanya didukung oleh sebagian pimpinan tinggi yang telah bersedia menandatangani komitmen, tetapi juga seluruh jajaran DJKI Kemenkumham.


Sebagai informasi, DJKI telah melakukan berbagai upaya untuk meraih visi sebagai salah satu Kantor KI Terbaik di Dunia 2024. Salah satunya adalah melakukan digitalisasi layanan yang memangkas birokrasi dan pungli. Yang terbaru adalah Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang memungkinkan pemohon mencatatkan hak cipta kurang dari 10 menit. (kad/can)


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya