DJKI Susun Rencana Umum Pengadaan Untuk Tahun Anggaran 2023

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang/Jasa (PBJ) dan Persiapan Implementasi PBJ di Lingkungan DJKI Tahun Anggaran 2024 di Hotel Gumaya Tower, Semarang 13 s.d. 16 November 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan perencanaan PBJ 2024 untuk alokasi anggaran tahun 2024 mendatang.

"Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hadir disini betul-betul mengikuti kegiatan dengan baik dan bersinergi dengan para pelaksana kegiatan, mendokumentasikan hasil perencanaan sehingga diperoleh output kegiatan ini, yaitu tersusunnya RUP serta jadwal rencana kegiatan DJKI tahun 2024," ujar Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot.

Sistem pengukuran kinerja di bidang pengadaan barang/jasa dapat dilihat melalui Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). ITKP adalah ukuran yang digunakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menilai tingkat kematangan dan kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

"Alhamdulillah, kita sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM ini, patut bersyukur bahwa, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 Terbaik ke-1 dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77," lanjutnya.

Selain itu, pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) juga menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap Satuan Kerja, di mana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. 

Demson juga mengatakan bahwa, pada tahun ini, DJKI juga berhasil meraih penghargaan tertinggi kategori SAKIP di lingkungan Kemenkumham.

"Untuk itu, kami perlu dukungan dari rekan-rekan PPK dan pelaksana kegiatan untuk nantinya dapat menjalankan program sesuai dengan kalender kerja yang sudah ada dan jika ada perubahan pada kalender kegiatan dapat melaporkannya sehingga tercipta tertib administrasi," pungkas Demson. (syl/dit)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya